Tuesday, June 9, 2009

Pendidikan Islam Pasca Kemerdekaan

A. Pendidikan Islam Pasca Kemerdekaan (Reformasi)

Program peningkatan mutu pendidikan yang ditargetkan oleh pemerintah ordebaru akan mulai berlangsung pada pelita VII terpaksa gagal, krisis ekonomi yang berlangsung sejak juli 1997 telah mengubah konstelasi politik maupun ekonomi nasional.[1] Secara politik ordebaru berakhir dan digantikan oleh rezim yang menamakan diri sebagai “reformasi pembangunan” meskipun demikian sebagian besar roh orde reformasi masih tetap berasal dari rezim orde baru. Tetapi ada sedikit perubahan berupa adanya kebebasan pers dan multipartai.

Dalam bidang pendidikan, kabinet reformasi hanya melanjutkan program wajib beljar 9tahun yang sudah dimulai sejak tahun 1994 serta melakukan perbaikan sistem pendidikan agar lebih demokratis. Tugas jangka pendek kabinet reformasi yang paling pokok adalah bagaimana menjaga agar tingkat partisipasi pendidikan masyarakat tetap tinggi dan tidak banyak yang mengalami putus sekolah.

Dalam bidang ekonomi, terjadi krisis yang berkepanjangan. Beban pemerintah menjadi sangat berat. Sehingga terpaks harus memangkas program termasuk didalamnya program penyetaraan guru- guru dan mentolerir terjadinya kemunduran penyelesaian program wajib belajar 9tahun. Sekolah sendiri mengalami masalah berat sehubungan dengan naiknya biaya operasional

B. Keterkaitan Reformasi Politik dengan Pendidikan Islam di Indonesia

Reformasi merupakan istilah yang amat populer pada masa krisis dan menjadi kata kunci dalam membenahi seluruh tatanan hidup berbangsa dan bernegara di tanah air tercinta ini, termasuk reformasi dibidang pendidikan.[2] Secara konstitusional ditetapkan bahwa negara Indonesia berdasarkan pada agama.[3] Artinya, bahwa negara Indonesia melindungi dan menghargai kehidupan beragama dari seluruh warga negara Indonesia.[4]

Bangsa Indonesia sebagai bagian dari masyarakat global akan memasuki abad yang penuh dengan persaingan bebas. Banyaknya para ilmuan yang bersepakat bahwa pada tahun 2003 akan terjadi pasar bebas. Oleh kerana itulah kecenderungan masa kini akan ditandai oleh ledakan pengetahuan dan ledakan informasi. Reformasi pendidikan merupakan hukum alam yang akan mencari jalannya sendiri, khususnya memasuki masa millennium ketiga yang mengglobal dan sangat ketat dengan persaingan.[5] Dengan adanya sumber daya manusia yang unggul dalam penguasaan berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi, maka bangsa Indonesia akan dapat mengerakkan sektor- sektor industri secara efisien dan produktif serta mampu bersaing di pasar dunia.[6].

Dalam konteks keindonesiaan, sebagai salah satu desakan arus reformasi, perubahan paradikma dari sentralisasi menjadi desentralisasi memberikan tantangan tersendiri bagi aspek kehidupan, tak terkecuali dunia kependidikan.[7] Pada era globalisasi seperti ini, pendidikan harus melakukan reformasi dan inovasi dalam proses belajar mengajar secara terus menerus. Oleh karena itu, dalam era globalisasi saat ini sektor pendidikan perlu difungsikan sebagai ujung tombak untuk mempersiapkan sumber daya manusia dan sumber daya bangsa agar memiliki unggulan kompetetif dalam berbangsa dan dan bernegara ditengah-tengah kehidupan dunia yang semakin global. Maka keterkaitan antara proses pendidikan dan kehidupan politik dalam arti bahwa pendidikan tidak terlepas dari politik dan politik itu sendiri adalah pendidikan. Pendidikan adalah metode yang paling fundamental di dalam kemajuan sosial dan reformasi.[8]

C. Upaya dan Langkah Memperbaharui dan Memperbaiki

Pendidikan Islam menuju pendidikan Islam yang reformis. Para reformis modern mengklaim bahwa Islam adalah agama rasional. Sebuah klaim yang dimaksudkan untuk membuktikan bahwa Islam itu terbuka terhadap ide-ide kreatifitas dan kemajuan baru. Ia datang sebagai hasil dari tekanan untuk menyakinkan kebudayaan manusia modern yang meragukan kemampuan Islam sebagai pembimbing kehidupan modern. Karena itu, mereka menulis karya-karya yang menempatkan rasionalitas pada posisi penting dalam pembahasan-pembahasan teologis.[9]

Untuk menghapuskan ciri dan akses negatif proses dan hasil pendidikan selama masa orde baru, pemerintah saat ini perlu dengan sadar mengambil berbagai kebijakan reformasi secara substansial. Kebijakan itu perlu memperhatikan berbagai persoalan yang sedang dan akan dihadapi oleh bangsa ini. Oleh karena itu, perlu ditempuh berbagai langkah baik dalam bidang manajemen, perencanaan sampai pada praksis pendidikan ditingkat mikro. Langkah-langkah reformasi pendidikan untuk meyongsong millennium III yaitu sebagai berikut :[10]

1. Pendidikan nasional hendaknya memiliki visi yang berorientasi pada demokrasi bangsa sehingga memungkinkan terjadinya proses pemberdayaan seluruh komponen masyarakat secara demokratis.

2. Pendidikan nasional hendaknya memiliki misi agar tercapai partisipasi masyarakat secara menyeluruh sehingga secara mayoritas seluruh komponen bangsa yang ada dalam masyarakat terdidik.

3. Substansi pendidikan dasar hendaknya mengacu pada pengembangan potensi dan kreatifitas siswa dalam totalitasnya. Oleh karena itu, tolak ukur keberhasilan pendidikan dasar tidak semata-mata hanya mengacu pada NEM (Nilai Ebtanas Murni). Persoalan-persoalan yang terkait dengan paradigma baru mengenai keberhasilan seseorang perlu mendapatkan perhatian secara implementatif.

4. Substansi pendidikan nasional dijenjang pendidikan menengah dan pendidikan perguruan tinggi hendakna membuka kemungkinan untuk terjadinya pengembangan individu secara vertical dan horizontal.

5. Pendidikan di Perguruan Tinggi hendaknya jangan semata-mata hanya berorientasi pada penyiapan tenaga kerja.

6. Pengembangan akademik di Perguruan Tinggi perlu adanya fleksibilitas yang tinggi agar tercipta kondisi persaingan akademis yang sehat.

7. Pendidikan nasional hendaknya mendapat proporsi alokasi dana yang cukup memadai agar dapat mengembangkan program-program yang berorientasi pada peningkatan mutu, relevansi, efisiensi dan pemerataan.

Reformasi pendidikan memasuki millennium III ini terasa sangat mendasar dan perlu ada realisasi nyata. Dengan demikian fondasi dan pilar-pilar yang dibangun akan mampu berdiri kokoh menghadapi terpaan dan gelombang sebesar apapun. Pendidikan islam juga harus mampu mengantisipasi masa depan umat Islam yang akan berhadapan dengan berbagai ideologi besar dan tantangan-tantangan lain.
Dengan langkah-langkah reformasi pendidikan diharapkan pendidikan di Indonesia berjalan lancar, sehingga Pendidikan Islam akan lebih baik dari sebelumnya atau menuju pendidikan Islam yang reformis.

D. Nilai dan Makna Perubahan Pendidikan Islam Masa Reformasi

Keteladanan mengenai kejujuran, keadilan, kerja keras, penghargaan atas hak-hak asasi manusia merupakan sosialisasi dan pendidikan nilai yang luar biasa pengaruhnya. Keseimbangan pendidikan nilai diletakkan dalam kaitan penyampaian kebebasan. Pendidikan sebagai upaya humanisasi seringkali terbentur dengan sistem pendidikan nasional yang diatur oleh Negara. Menurut UU no 2 tahun 1989, pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembnagkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.[11] UU Sisdiknas ini lahir dalam konteks politik reformasi dan berada pada fase transisi demokrasi.[12] Harapan lainnya, bahwa UU Sisdiknas ini tidak sekedar mengatur tentang hak mendapat agama bagi peserta didik, melainkan juga berkaitan dengan bagaimana para pemilik modal bersaing untuk investasi bisnis dalam ranah pendidikan. Melalui pendidikan dilakukan upaya penguatan kualitas, pembentukan karakter generasi bangsa, peningkatan kesejahteraan social, dan melahirkan warga Negara yang demokratis, inklusif, toleran dan multicultural. Dengan adanya perubahan dalam pendidikan Islam masa reformasi diharapkan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya bangsa Indonesia agar memiliki unggulan kompetetif dalam berbangsa dan bernegara ditengah-tengah dunia yang semakin berkembang dengan pesat.
Pada masa Orde Baru yang otoriter telah melahirkan system pendidikan yang tidak mampu melakukan pemberdayaan masyarakat secara efektif dan terjadi keterkekangan, maka pada masa reformasi ini muncul kebebasan penuh. Dengan munculnya kebebasan mutlak diharapkan pendidikan khususnya Pendidikan Islam mampu menjawab semua tantangan dunia modernisasi saat ini dan mencetak generasi bangsa yang unggul sesuai dengan cita-cita pendidikan Islam.


BAB III

SIMPULAN

Pendidikan merupakan salah satu hal yang penting dalam kehidupan manusia untuk menjalani kehidupan sosialnya. Maju mundur dan baik buruknya suatu bangsa akan ditentukan oleh keadaan pendidikan yang dijalaninya. Pendidikan Islam telah meerangkul semua prinsip dan tujuan pendidikan dan jika dibandingkan dengan pendidikan pada umumnya, maka beban yang akan dipikul oleh pendidikan Islam amatlah berat.

\Dengan mengungkap paradigma baru pendidikan Islam masa reformasi, kita dapat mengambil hikmahnya pada masa sekarang ini melalui pendidikan. Tujuan pendidikan Islam adalah meninggikan derajat dan martabat manusia atau lebih memanusiakan manusia dan tidak terkekang oleh suatu hegemoni pendidikan atau membebaskan seseorang dari berbagai kungkungan.

Yang harus disadari adalah lemabag pendidikan islam memiliki potensi yang sangat besar bagi jalannya pembangunan di negeri ini terlepas dari berbagai anggapan etnang endidikan yang ada saat ini. Harus dingat bahwa pendidikan isam di Indonesia telah banyak melahirkan putra- putri bangsa yang berkualitas.pendidikan agama sangat diperlukan sekali, olehkarena itu upaya untuk memajukan dan mengembangkan menjadi satu ha yang wajib. Mengingat pendidikan agama merupakan alan enuju pembentukan pribdi yang iman dan bertakwa serta berkualtas ilmu pengetahuan



[1] http://scribd.com/

[2] http://lathifah87.blogspot.com/

[3] Hanun Asrahah, Sejarah Pendidikan Islam hal. 181, Logos Wacana Ilmu : Jakarta

[4] Ibid

[5] http://lathifah87.blogspot.com/

[6] Suwendi, M.Ag, Sejarah dan Pemikiran Pendidikan Islam, hal. 185

[7] Ibid 186

[8] http://lathifah87.blogspot.com/

[9] ibid

[10] ibid

[11] http://lathifah87.blogspot.com/

[12] ibid




read more “Pendidikan Islam Pasca Kemerdekaan”

PROBLEMATIKA MASYARAKAT MODEREN

A. Masyarakat Modern

Masyarakat modern terdiri dari dua kata, yaitu masyarakat dan modern. Masyarakat adalah pergaulan hidup manusia (himpunan orang yang hidup bersama di suatu tempat dengan ikatan-ikatan aturan tertentu).[1] Sedangkan modern diartikan yang terbaru, secara baru, mutakhir. Jadi masyarakat modern berarti suatu himpunan yang hidup bersama di suatu tempat dengan ikatan-ikatan aturan tertentu yang bersifat mutakhir.

Menurut Deliar Noer ada 5 ciri-ciri masyarakat modern sebagai berikut :

  1. Bersifat rasional,
  2. Berpikir untuk masa depan yang lebih jauh,
  3. Menghargai waktu,
  4. Bersikap terbuka,
  5. Berpikir objektf.[2]

Dalam pada itu, Alfin Toffler, sebagai dikemukakan oleh Jalaludin Rahmat, membagi masyarakat ke dalam tiga bagian. Yaitu masyarakat pertanian (Agricultural Society), masyarakat industri (Industrial Society), dan masyarakat infomasi (Informatical Society).

Masyarakat pertanian, ekonominya bertumpu pada tanah / sumber alam. Teknologi yang digunakan adalah teknologi kecil seperti pompa penyemprot hama, racun tikus, dan sebagainya. Informasi yang mereka gunakan adalah media tradisional, dari mulut ke mulut, bersifat lokal, dan informasi terpusat pada salah seorang yang dianggap tokoh. Dari segi kejiwaan, mereka banyak menggunakan kekuatan yang bersifat irrasional, seperti penanganan masalah dengan cara pergi ke dukun.

Selanjutnya masyarakat industri berbeda dengan masyarakat pertanian. Modal dasar berupa peralatan produksi dan mesin-mesin produksi. Teknologi yang digunakan adalah teknologi tinggi. Informasi yang mereka gunakan sudah menggunakan media cetak atau tulisan yang dapat disimpan oleh siapa saja. Secara kejiwaan, mereka adalah manusia yang cerdas, berilmu pengetahuan, menguasai teknologi, dan berpikir untuk hidup secara makmur dalam bidang materi.

Yang ketiga adalah masyarakat informasi, yang paling menentukan dalam masyarakat informasi adalah orang-orang yang paling banyak memiliki informasi. Dari segi teknologi, masarakat informasi menggunakan teknologi elektronika. Penggunaan teknologi elektronika telah mengubah lingkungan informasi dari yang bersifat lokal dan nasional kepada lingkungan yang bersifat internasional, mendunia, dan global. Secara kejiwaan, mereka adalah manusia yang serba ingin tahu, mampu menjelaskan, dan imajinatif.

B. Problematika Masyarakat Modern.

Kemajuan di bidang teknologi pada zaman modern ini telah membawa manusia ke dalam dua sisi, yaitu bisa memberi nilai tambah (positif), tapi pada sisi laian dapat mengurangi (negatif).

Efek positifnya tentu saja akan menigkatkan keragaman budaya melalui penyediaan informasi yang menyeluruh sehingga memberikan orang kesempatan untuk mengembangkan kecakapan-kecakapan baru dan meningkatkan produksi. Sedangkan efek negatifnya kemajuan teknologi akan berbahaya jika berada di tangan orang yang secara mental dan keyakinan agama belum siap. Mereka dapat menyalahgunakan teknologi untuk tujuan-tujuan yang destruktif dan mengkhawatirkan.[3] Misalnya penggunaan teknologi kontrasepsi dapat menyebabkan orang dengan mudah dapat melakukan hubungan seksual tanpa harus takut hamil atau berdosa. Jaringan-jaringan peredaran obat-obat terlarang, tukar menukar informasi, penyaluran data-data film yang berbau pornografi di bidang teknologi komunikasi seperti komputer, faximile, internete, dan sebagainya akan semakin intensif pelaksanaannya.

Hal tersebut di atas adalah gambaran-gambaran masyarakat modern yang obsesi keduniaannya tampak lebih dominan ketimbang spritual. Kemajuan teknologi sains dan segala hal yang bersifat duniawi jarang disertai dengan nilai spiritual.

Menurut Sayyed Hossein Nasr, seorang ilmuwan kenamaan dari Iran, berpandangan bahwa manusia modern dengan kemajuan teknologi dan pengetahuaannya telah tercebur ke dalam lembah pemujaan terhadap pemenuhan materi semata namun tidak mampu menjawab problem kehidupan yang sedang dihadapinya. Kehidupan yang dilandasi kebaikan tidaklah bisa hanya bertumpu pada materi melainkan pada dimensi spiritual.[4] Jika hal tersebut tidak diimbangi akibatnya jiwa pun menjadi kering, dan hampa. Semua itu adalah pengaruh dari sekularisme barat, yang manusia-manusianya mencoba hidup dengan alam yang kasat mata.

Menurut Nashr, manusia barat modern memperlakukan alam seperti pelacur. Mereka menikmati dan mengeksploitasi alam demi kepuasan dirinya tanpa rasa kewajiban dan tanggung jawab apa pun. Nashr melihat, kondisi manusia modern sekarang mengabaikan kebutuhannya yang paling mendasar dan bersifat spiritual, mereka gagal menemukan ketentraman batin, yang berarti tidak ada keseimbangan dalam diri. Hal ini akan semakin parah apabila tekanannya pada kebutuhan materi semakin meningkat sehingga keseimbangan semakin rusak. Oleh karena itu, manusia memerlukan agama untuk mengobati krisis yang dideritanya.[5]

Dari sikap mental yang demikian itu kehadiran iptek telah melahirkan sejumlah problematika masyarakat modern, sebagai berikut :

1. Desintegrasi ilmu pengetahuan

Banyak ilmu yang berjalan sendiri-sendiri tanpa ada tali pengikat dan penunjuk jalan yang menguasai semuanya, sehingga kian jauhnya manusia dari pengetahuan akan kesatuan alam.

2. Kepribadian yang Terpecah

Karena kehidupan manusia modern dipolakan oleh ilmu pengetahuan yang coraknya kering nilai-nilai spiritual dan terkotak-kotak, maka manusianya menjadi pribadi yang terpecah, hilangnya kekayaan rohaniah karena jauhnya dari ajaran agama.

3. Penyalahgunaan Iptek

Berbagai iptek disalahgunakan dengan segala efek negatifnya sebagaimana disebutkan di atas.

4. Pendangkalan Iman

Manusia tidak tersentuh oleh informasi yang diberikan oleh wahyu, bahkan hal itu menjadi bahan tertawaan dan dianggap tidak ilmiah dan kampungan.

5. Pola Hubungan Materialistik

Pola hubungan satu dan lainnya ditentukan oleh seberapa jauh antara satu dan lainnya dapat memberikan keuntungan yang bersifat material.

6. Menghalalkan Segala Cara

Karena dangkalnya iman dan pola hidup materialistik manusia dengan mudah menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan.

7. Stres dan Frustasi

Manusia mengerahkan seluruh pikiran, tenaga dan kemampuannya untuk terus bekerja tanpa mengenal batas dan kepuasan. Sehingga apabila ada hal yang tidak bisa dipecahkan mereka stres dan frustasi.

8. Kehilangan Harga Diri dan Masa Depannya

Mereka menghabiskan masa mudanya dengan memperturutkan hawa nafsu dan menghalalkan segala cara. Namun ada suatu saat tiba waktunya mereka tua segala tenaga, fisik, fasilitas dan kemewahan hidup sudah tidak dapat mereka lakukan, mereka merasa kehilangan harga diri dan masa depannya.

C. Perlunya Pengembangan Akhlak Tasawuf

Akhlak tasawuf merupakan solusi tepat dalam mengatasi krisis-krisis akibat modernisasi untuk melepaskan dahaga dan memperoleh kesegaran dalam mencari Tuhan. Intisari ajaran tasawuf adalah bertujuan memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan, sehingga seseorang merasa dengan kesadarannya iu brrada di hadirat-Nya. Tasawuf perlu dikembangkan dan disosialisasikan kepada masyarakat dengan beberapa tujuan, antara lain: Pertama, untuk menyelamatkan kemanusiaan dari kebingungan dan kegelisahan yang mereka rasakan sebagai akibat kurangnya nilai-nilai spiritual. Kedua, memahami tentang aspek asoteris islam, baik terhadap masyarakat Muslim maupun non Muslim. Ketiga, menegaskan kembali bahwa aspek asoteris islam (tasawuf) adalah jantung ajaran islam. Tarikat atau jalan rohani (path of soul) merupakan dimensi kedalaman dan kerahasiaan dalam islam sebagaimana syariat bersumber dari Al-Quran dan Al- Sunnah. Betapapun ia tetap menjadi sumber kehidupan yang paling dalam, yang mengatur seluruh organisme keagamaan dalam

islam. [6] Ajaran dalam tasawuf memberikan solusi bagi kita untuk menghadapi krisis-krisis dunia. Seperti ajaran tawakkal pada Tuhan, menyebabkan manusia memiliki pegangan yang kokoh, karena ia telah mewakilkan atau menggadaikan dirinya sepenuhnya pada Tuhan. Selanjutnya sikap frustasi dapat diatasi dengan sikap ridla. Yaitu selalu pasrah dan menerima terhadap segala keputusan Tuhan. Sikap materialistik dan hedonistik dapat diatasi dengan menerapkan konsep zuhud. Demikan pula ajaran uzlah yang terdapat dalam tasawuf. Yaitu mengasingkan diri dari terperangkap oleh tipu daya keduniaan. Ajaran-ajaran yang ada dalam tasawuf perlu disuntikkan ke dalam seluruh konsep kehidupan. Ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, sosial, politik, kebudayaan dan lain sebagainya perlu dilandasi ajaran akhlak tasawuf.



[1] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1991), hlm 636.

[2] Deliar Noer, Pembangunan di Indonesia, (Jakarta: Mutiara, 1987), hlm 24.

[3] Abudin Nata, Akhlaq Tasawuf, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1997), hlm 286.

[4]Agussyafii.blogspot.com/2007/12/problem-dan-solusi-masyarakat-modern.html

[5]Sayyed Hossein Nashr, Man and Nature…….. 57.

[6]Sayyed Hossein Nashr, ideals and realities of islam ….. hlm 121.

read more “PROBLEMATIKA MASYARAKAT MODEREN”

Saturday, June 6, 2009

Antara Cinta dan Dusta

Seberapa validkah kita mampu mengukur antara kesetiaan cinta dan logika dusta? Dalam bahasa yang lebih sederhana, bisakah kita mencintai seseorang sekaligus medustainya dalam waktu yang bersamaan?

Pertanyaan ini mungkin terkesan apologetik dan paradoks. Apologetik, karena dalam konteks tertentu, kita seringkali terlena pada pembelaan diri yang berlebihan ketika konflik internal dalam hati menuai selaksa kepedihan. Paradoks, karena term cinta yang katanya sakral itu terjerembab pada hingar-bingar dominasi rasa yang sebenarnya hanyalah letupan-letupan ketakberdayaan membawa diri saja.

Tapi toh kita seringkali memaknai cinta dan rasa dengan logika kita sendiri, dengan defenisi dan terminologi kita sendiri. Maka paradoks cinta itu kian kentara, dan cenderung ambivalens. Bahkan, cinta sering dijadikan kambing hitam untuk mencari stigma-stigma pembenarannya.

“Tapi itu bukan cinta!” Begitu mungkin kilah para pujangga. Itu hanya nafsu yang dibiaskan dengan gelora cinta! Ya, ya.... kita bebas mendefinisikan cinta semau kita, sesuka kita. Terserah para ahli mengartikan cinta menurut versinya masing-masing. Ada cinta buta, cinta mati, cinta palsu, dan cinta-cinta yang lain. Mau ada dusta yang terselubung dalam cinta, mau ada benci yang dicaci dalam hati, mau ada bahagia yang dieja dalam suka, silahkan!

Hanya satu yang barangkali perlu disadari, bahwa memiliki dan kehilangan adalah dua sisi kehidupan. Silahkan pilih yang kita sukai, silahkan genggam yang kita miliki, toh saatnya nanti kita akan kehilangannya....
oleh : baha 
read more “Antara Cinta dan Dusta”

Thursday, May 28, 2009

SMOKING CIGARETTE IS NOT GOOD FOR OUR HEALTH

Many people die because of consuming cigarette in their life. They’ve known that smoking is not good for their health they still use it because they thought that it can make them relax and enjoy, and not only adults consume the cigarette but also teenagers such as if their both parents smoke, a teenager is more than twice as likely to smoke than a young person whose parents are both non smokers. In households where only one parent smokes, young people are also more likely to start smoking. Therefore, there are several effect of smoking cigarette: First, we can get lung and cancer diseases. Second, we can be addicted. And finally, it make hindrance pregnancy for woman and cause the high mortality rate in our country.
Firstly, we can get lung and cancer diseases. In U.S more than 400,000 deaths each year are from smoking related illness. And smoking greatly increases your risks for lung cancer and many other cancers. The diseases can attack not only young people but also older people who are smoking cigarette.
Secondly, we can be addicted. Smoking is an addiction such as tobacco smoke, it contains nicotine and a drug that is addictive and make it very hard, but not impossible, to quit. The smoking harms not just the smoker, but also family members, cowokers and others who breathe the smoker’s cigarette smoke, called second smoke. It because they are addictive. For example secondhand smoke from a parent’s cigarette increases a child’s chances for middle ear problems, causes coughing and wheezing, and worsen asthma conditions. And among infants to 18 months of age, secondhand smoke is associated with as many as 300,000 cases of bronchitis and pneumonia each year. This is the worse cases that ever had in the world.
Finally, it make hindrance pregnancy for woman and cause the high mortality rate in our country. The pregnant women who smoke are more likely to deliver babies whose weights are too low for the babies’ good health. If all women quit smoking during pregnancy, for about 4,000 new babies would not die each year. And the high mortality rate in every country will decrease.
This all effect is very dangerous for our health, so there are several way to solve this problems. First, quitting smoking makes a difference right away, you can taste and smell food better. Your breathe smells better. Your cough goes away. This happens for men and women of all ages, even those who are older. It happens for healthy people as well as those who already have a diseases or condition caused by smoking. Second, quitting smoking cuts the risk of lung cancer, many other cancers, hearth disease, stroke, other lung diseases, and other respiratory illness. Third, ex-smokers have better health than current smokers. Ex-smokers have fewer days of illness, fewer health complaints, and less bronchitis and pneumonia than current smokers. Finally, quitting smoking saves money. A pack a day smoker, who pays 2 dollar per pack can, expect to save more than 700 dollar per year. It appears that the price of cigarettes will continue to rise in coming years, as will the financial rewards of quitting.
In conclusion, the effect of smoking cigarette is not good for our health because it’s not good for our body, so we will get many diseases, such as lung diseases, cancer, cough, be addicted, and also make hindrance pregnancy for women and cause the high mortality rate in our country. So if you never smoke before, don’t ever try it because smoking is very bad for our health in our life.




read more “SMOKING CIGARETTE IS NOT GOOD FOR OUR HEALTH”

Wednesday, May 20, 2009

FATIMA MERNISSI; GELIAT IDEOLOGI KESETARAAN

Fatima Mernissi lahir tahun 1940 di Fez, Maroko. Ia tinggal dan di besarkan dalam sebuah Harem bersama ibu dan nenek-nenreknya serta saudara perempuan lainnya. Sebuah Herem yang di jaga ketat seorang penjaga pintu agar perempuan-perempuan itu tidak keluar. Harem itu juga di rawat dengan baik dan dilayani oleh pelayan perempuan.
Maroko merupakan salah satu dari negara-negara teokrasi dikawasan arab muslim yang masih kental memegang tradisi Patriarki, poligami, herem dan hijab. Dimana praktek yang dianggap sebagai bagian dari tradisi patriarki yang sangat menonjol di kawasan Arab termasuk Maroko pada saat itu.
Fatima Mernissi, salah seorang feminis Arab muslim yang terkenal dan termasuk generasi pertama perempuan Maroko yang mendapat kesempatan memperoleh pendidikan tinggi. Dia kuliah di Universitas Muhammad V di Rabat, kemudian melanjutkan pendidikan untuk menerima gelar doktornya dalam bidang sosiologi di Amerika Serikat pada tahun 1973. Dia kembali ke Maroko untuk mengajar di almamaternya dan bekerja di sebuah lembaga penelitian di Rabat.
Sewaktu Mernissi (panggilan akrab Fatima Mernissi) lahir, para nasionalis maroko berhasil merebut kekuasaan pemerintahan negara dari tangan kolonial Prancis. Ini di akui Mernissi “… jika saya di lahirkan dua tahun lebih awal saya tidak akan memperoleh pendidikan, saya lahir pada waktunyang sangat tepat”. Kaum nasionalis yang berjuang melawan perancis pada waktu itu menjanjikan akan menciptakan Maroko yang baru, negara persamaan untuk semua. Setiap perempuan memiliki hak yang sama atas pendidikan sebagaimana laki-laki. Mereka juga akan menghapus praktek perkawinan poligami.
sejak masa kecil Marnissi mempunyai hubungan yang ambivelen dengan agama. Ini di karenakan adanya perbedaan dan ketegangan cara pandang terhadap Al-Quran yang diterima di sekolah pengajiannya dengan apa yang diterangkan oleh neneknya. Dimana sekolah dia di ajarkan dengan adanya ketegangan, setiap hari dia selalu dituntut untuk menghafal sedangkan neneknya selalu mengajarkan Islam dengan indah, menggunakan gaya bahasa sastra dan kedamaian dalam Islam. Inilah yang melekat dalam diri Mernissi.
Mernissi adalah salah satu tokoh dari sekian feminis muslim yang berusaha melakukan pemurnian pemahaman terhadap konsep-konsep agama khususnya mengenai masalah yang terkait dengan relasi antara laki-laki dan perempuan. Dia melakukan kajiannya melalui pola keritis dan analisis historis, dia memulai menanyakan hal-hal yang merisaukan;
Munkinkah Islam yang dikenal dengan Rahmatal lil ‘alamin mengajarkan diskriminasi pada perempuan?, Apakah benar Sabda Rasul memojokkan perempuan ?, Dan mungkinkah tradisi Islam; kedamaian Islam ada pembeda antara laki-laki terhadap perempuan?
Dalam diri Marnissi terdapat sikap melekat dan sudah bertahun-tahun tertanam dalam dirinya, menurut Mernissi, Al-Qur’an sebagai kitab suci agama Islam sangat tergantung pada bagaimana perspektif dan presepsi subjek/manusia terhadapnya. Ayat-ayat suci ini bisa menjadi gerbang untuk meleraikan diri atau bisa juga menjadikan hambatan yang tidak bisa dibatasi. Al-Qur’an, kata Mernisi bisa menjadi pembawa kita kedalam mimpi atau malah pelemah semangat belaka.
Mernissi juga berpendapat, dalam tradisi Islam perempuan kurang adanya publikasi atas perjuangannya, dimana dalam sejarah Islam sendiri, perempuan kurang banyak ditulis, mereka hanya mengedepankan jihad di medan perang dalam kisah-kisah rasul. Bahkan sejarah perempuan hampir tidak tersentuh. Adanya Ratu Bilqis yang memimpin, perjalanan Siti Maryam dengan Nabi Isa. Pada peristiwa-peristiwa tersebut jarang adanya ahli sejarah yang menulis tentang hal tersebut dan begitu pula perempuan-perempuan yang lainnya.
Mernissi juga merasa adanya Hijab antara perempuan dan laki-laki, dalam benaknya selalu bertanya, kalau memang ada hijab kenapa harus ditutupi dan dibatasi.
Nah, dengan beberapa pergolakan pertanyan tersebut akhirnya Fatima Mernissi bangkit dan melakukan gerakan feminisme yang ia mulai dengan melakukan penafsiran-penafsiran Al-Qur’an dan al-Hadits. Riset sejarah dan analisis-sosiologis, Mernissi berusaha menguak dan membongkar pemahaman tersebut dan kemudian memberikan penafsiran alternatif.
Dalam beberapa karyanya, Mernissi juga mencoba menunjukkan bahwa kekurangan-kekurangan yang ada dalam pemerintahan Arab bukanlah karena-secara inheren-ajaran-ajaran religius yang notabenenya menjadi undang-undang dasar pemerintahan tersebut cacat. Namun karena ajaran agama di manipulasi oleh orang yang berkuasa untuk kepentingan dirinya sendiri. Meskipun disatu sisi, Mernissi membela negara arab, ketika negara-negara ini disoroti dan di citrakan negatif oleh pers barat.
Mayoritas karya Mernissi mencoba menggambarkan bahwa ajaran Agama bisa dengan mudah di manipulasi, karenanya Mernissi pun percaya bahwa penindasan terhadap perempuan adalah semacam tradisi yang di buat-buat, bukan ajaran agama Islam. Maka dari itu ia sangat berani dan tidak takut membongkar tradisi yang dianggap sakral oleh masyarakat selama ini.
Sebagai salah satu orang yang ditokohkan sebagai feminis, tulisan-tulisan Mernissi bisa dikatakan tidak semata-mata berisi uraian normatif tetapi juga dengan analisa sosiologinya.
Kajian feminisme tidak akan pernah mati selama patriarki belum terserabut dari akarnya, dan kekerasan terhadap perempuan belum berakhir. Ketiak semua itu masih terjadi, feminisne akan terus tumbuh. Bukan saja Mernissi yang akan menguak akan tetapi akan ada Mernissi-Mernissi yang lain yang akan tumbuh.
Pertanyaannya kemudian, bagaimanakah batasan-batasan ke-perempuan-an dalam Islam, mengingat doktrin normatif memberikan ruang tersendiri bagi perempuan?, apakah kesetaraan gender sebagai antitesis, memberikan sintesis feminisme sebagai alternatif gerakannya?, Wallahu a’lamu!




read more “FATIMA MERNISSI; GELIAT IDEOLOGI KESETARAAN”

Friday, May 15, 2009

ILMU-SOSIAL-BERBASIS-HERMENEUTIK.

Pengantar
Setiap penelitian dan observasi senantiasa bermuara pada sebuah pengetahuan. Dan pengetahuan yang akan dihasilkan juga bergantung pada objek yang akan diteliti. Meminjam distingsi W. Dilthey, jika obyek yang diteliti dan diobservasibertaut dengan berbagai gejala alam, maka masuk ke dalam tipe ilmu-ilmu alam (naturwissenschaften). Tapi, jika obyek yang diteliti dan diobservasi terkait dengan gejala kemanusiaan dan kebudayaan, maka masuk ke dalam tipe ilmuilmu roh/budaya (geisteswissenschaften).
Persoalannya sekarang, apakah dengan perbedaan obyek itu, juga diperlukan pendekatan yang berbeda? Jawabannya dalam sejarah filsafat pengetahuan sampai saat ini tidak seragam. Salah satu jawaban yang mendominasi dunia intelektual sejak puncak zaman modern ini adalah tak perlu ada perbedaan pendekatan.2 Karena pendekatan ilmu-ilmu alam telah sukses menjelaskan gejala-gejala alam sampai menjadi teknologi. Diyakini bahawa sukses yang sama juga akan diperoleh jika pendekatan yang sama diterapkan dalam ilmu-ilmu tentang masyarakat dan seluruh wilayah kenyataan, termasuk kenyataan sosial. Pandangan ini dipopulerkan Auguste Comte, Ernst March, para filsuf Lingkungan Wina, yang notabene sebagai tokoh dan penganut aliran Positivisme.
Pendekatan ilmu-ilmu alam yang meniscayakan adanya distansi penuh, netralitas, bebas kepentingan, universal dan dapat diterapkan secara instrumental diandaikan oleh positivisme dapat diterapkan pada penelitian sosial. Seperti ilmu-ilmu alam, ilmu-ilmu sosial juga dipahami sebagai potret fakta sosial yang bebas dari kepentingan (free value), tidak mengandung interpretasi subyektif dari penelitinya. Siapapun orangnya, asal memenuhi prosedur-prosedur penelitian yang dibuat ilmu alam, tidak akan mempengaruhi pengetahuan yang dihasilkan. Sehingga pengetahuan itu dapat dipakai secara instrumental oleh siapa saja, karena sifatnya yang universal dan instrumental.3
Paradigma-paradigma semacam itu, kini turut mempengaruhi perkembangan ilmu-ilmu di Indonesia. Baik secara canggih atau kasar, pendekatan ilmu alam juga diterapkan dalam penelitian sosial, seolah tanpa persoalan. Padahal, dengan paradigma semacam itu, sebuah penelitian hanya akan menghasilkan pengetahuan tentang das sein (apa yang ada) bukan das sollen (apa yang seharusnya ada). Dengan cara itu, pengetahuan tidak mendorong perubahan, tapi hanya menyalin data sosial. Di sini positivisme mengidap sebuah masalah, bukan hanya bagi ilmu pengetahuan (episteme), melainkan juga bagi kemanusiaan.4
Memang, dewasa ini positivisme telah mengalami pembaruan dalam beberapa segi, seperti digagas oleh para filsuf Lingkungan Wina (Wiener Kreist) yang dikenal dengan positvisme logis, neo-positivisme atau empirisme logis,5 namun tetap tidak bisa keluar dari karakter aslinya yang bersifat empiris-obyektif, deduktif-nomologis, instrumental dan bebas nilai. Dengan standar itu, positivisme tetap tidak akan mampu menangkap-menangkap proses-proses sosial, seperti tindakan manusia yang tidak dapat diprediksi, apalagi dikuasai secara teknis.

Verstehen: Paradigma Ilmu Sosial
Dunia kehidupan sosial sebagai wilayah operasi ilmu-ilmu sosial dapat dikatakan sebagai pengetahuan pra-teoritis. Dikatakan demikian, karena dunia kehidupan sebagai objek ilmu-ilmu sosial belum terstruktur secara simbolis. Para pelaku kehidupan sosial dalam berbicara bukan dengan silogisme dan juga bertindak bukan menurut pola hubungan subjek-objek, seperti disebut Habermas dengan ‘tindakan instrumental’. Para pelaku dalam kehidupan sosial hanya mampu berbicara dalam language-games yang melibatkan unsur kognitif, emotif dan volisinal manusia serta bertindak dalam kerangka ‘tindakan komunikatif’: suatu tindakan untuk mencapai pemahaman timbal balik.6
Dunia kehidupan sosial ini tidak dapat diketahui begitu saja lewat observasi seperti dalam eksperimen ilmu-ilmu alam, melainkan melalui pemahaman (verstehen). Apa yang ingin ditemukan dalam ilmu sosial bukanlah ‘kausalitas’, melainkan ‘makna’. Karena itu, tujuan ilmuwan sosial mendekati wilayah observasinya adalah memahami makna. Dalam hal ini, seorang ilmuwan sosial tidak berbeda dengan pelakudalam dunia sosial. Ia harus masuk dan berpartisipasi dalam dunia kehidupan sosial itu.
Pada titik ini, tampak jelas perbedaan antara ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial dalam mendekati objeknya. Menyitir pendapat Dilthey, ilmu-ilmu alam hanya berusaha menjelaskan (eklaren) objeknya menurut penyebabnya (kausalitas). Disini pengalaman dan teori berdiri secara diametral. Antara subjek-objek terdapat sebuah distansi. Sementara ilmu-ilmu sosial bertumpu pada verstehen, yakni paduan pengalaman dan pemahaman teoritis. Karena pengalaman dan struktur simbolis yang dihasilkan di dalam dunia kehidupan sosial tak bisa tampak ‘dari luar’ seperti data alamiah yang diobservasi oleh ilmu-ilmu alam, tetapi harus melibatkan subjek sosial itu sendiri. Makna-makna yang terkandung di dalam tindakan, pranata, produk-produk kultural, kata-kata, jaringan-jaringan kerjasama sosial, dokumen-dokumen, dan seterusnya, hanya dapat diketahui ‘dari dalam’.7

Hermeneutik sebagai Alternatif
Kini, bagaimana seorang ilmuwan sosial dapat mengetahui objeknya ‘dari dalam’? Jurgen Habermas menawarakan Hermeneutik sebagai metode alternatif yang dapat digunakan. Metode ini sudah lama dipakai dalam teologi, filsafat, tafsir teks-klasik, tafsir Kitab Suci, dan seterusnya, dan sekarang ini diterapkan pada ilmu-ilmu sosial.
Sejak awal, metode Hermeneutik senantiasa berurusan dengan penafsiran, dan yang ditafsirkan adalah teks. Pengertian “teks” dapat diperluas dalam penelitian sosial menjadi objek-objek dan struktur-struktur simbolis. Teks itu dihasilkan oleh “pengarang” yaitu para pelaku sosial—analogi-analogi teks dan dunia sosial perlu diikuti. Sebagai sebuah teks, masyarakat yang hendak ditafsirkan untuk dipahami dan ditangkap maknanya (sinnverstehen), tentu mengharuskan keterlibatan “peneliti dari dalam”. Keterlibatan itu, menurut Fredrich Schleiermacher menyaratkan adanya empati psikologis. Artinya, peneliti harus mampu masuk kedalam isi teks-sosial (yaitu pranata-pranata, tingkah laku, interaksi, dan seterusnya) sampai “mengalami kembali” pengalaman-pengalaman pengarangnya, yaitu pengalaman para plaku sosial. Bagaimanapun harus disadari, peneliti sesungguhnya adalah reproduksi pengalaman para pelaku sosial.8
Namun, teori empati yang dikampanyekan Schleiermacher dianggap terlalu psikologistis oleh Dilthey. Yang direproduksi, menurut Dilthey, bukanlah pengalaman pengarang atau pelaku sosial, melainkan bagaimana proses teks-sosial itu terbentuk.9 Kalau anda meneliti upacara inisiasi, kepemimpinan desa, karya seni, sistem kepercayaan religius orang Yogya dan seterusnya, anda harus menemukan kaitan-kaitan antara proses-proses mental para pelaku dan bagaimana semua itu dilahirkan dalam bentuk pranata-pranata atau teks sosial itu. Bukan struktur-praksis, melainkan struktur-struktur simbolis.10
Setelah menemukanketerlibatan metodis itu, peneliti perlu menangkap tiga unsur hakiki yang terkandung dalam teks sosial, yaitu pengalaman, ungkapan, dan pemahaman dari pengarang teks-sosial (pelaku sosial). Pengalaman adalah unsur-unsur subjektif yang ada dalam penghayatan internal pelaku-sosial, misalnya hasrat, cita-cita, harapan, pengertian, pandangan, gerak hati, dan seterusnya. Itu semua mendapat bentuk lahiriahnya dalam wujud tingkah laku, gerak-gerik, pranata, karya seni, tulisan, organisasi, dan seterusnya. Pemahaman dari konfrontasi, dialog, dan pencapaian konsensus terjadi. Di sini pula pemahaman dialektis antara pengarang dan peneliti tidak hanya menjadi inti penafsiran hermeneutis, melainkan juga praksis komunikasi.11


1 Tulisan ini secara garis besar disarikan dari buku F. Budi Hardiman, Melampaui Positivisme dan Modernitas: Diskursus Filosofis tentang Metode Ilmiah dan Problem Modernitas, Yaogyakarta: Kanisius, 2003.
2Bandingkan dengan tulisan Jujun Suriasumantri “Tentang Hakekat Ilmu: Sebuah Pengantar Redaksi”, dalam Ilmu dalam Perspektif: Sebuah Kumpulan Karangan Tentang Hakekat Ilmu, Cet. Keenambelas, Jakarta: Yayasan Obor Indoensia, 2006, hal. 19-20.
3F. Budi Hardiman, “Penelitian dan Praksis” dalam Melampaui Positivisme dan Modernitas: Diskursus Filosofis tentang Metode Ilmiah dan Problem Modernitas, Yaogyakarta: Kanisius, 2003, hal. 23
4‘Masalah’ terjadi karena peralihan masyarakat dari keaadaan lama ke keadaan baru yang belum pasti. Cara berpikir lama (mitis, teologis) ditinggalkan tapi cara berpikir baru (saintis) belum sepenuhnya terintegrasi dalam diri manusia, sehingga hanya menghasilkan keresahan dan kegelisahan yang mendalam akibat belum terbentuknya welltanschauung.
5Lihat, K. Bertens, Fisafat Kontemporer: Inggris-Jerman, Jakarta: Gramedia, hal 128.
6 F. Budi Hardiman, Kritik Ideologi:Menyingkap Kepentingan Pengetahuan bersama Jurgen Habermas, Yogyakarta: Buku Baik, 2004, h. 122
7 F. Budi Hardiman, “Positivisme dan Hermeneutik” dalam Melampaui Positivisme dan Modernitas: Diskursus Filosofis tentang Metode Ilmiah dan Problem Modernitas, Yogyakarta: Kanisius, 2003, hal. 63
8 F. Budi Hardiman, “Penelitian dan Praksis”, h. 31
9 F. Budi Hardiman, “Positivisme dan Hermeneutik”, hal. 64
10 F. Budi Hardiman, Penelitian dan Praksis”, h. 32
11 ‘Praksis’ disini mengacu pada tingkah laku, tindakan, perbuatan, kegiatan-kegiatan manusia. Dan praksis itu bukan “kerja” yang mengacu pada hubungan manusia dengan alam, subjek dengan objek belaka untuk mengontrolnya secara teknis, melainkan komunikasi yang mengacu pada hubungan antar manusia, antar subjek sosial untuk mencapai pemahaman timbal balik.




read more “ILMU-SOSIAL-BERBASIS-HERMENEUTIK.”

MENGENAL FILSAFAT FENOMENOLOGI

Pendahuluan

Di dalam kehidupan praktis sehari-hari, manusia bergerak di dalam dunia yang telah diselubungi dengan penafsiran-penafsiran dan kategori-kategori ilmu pengetahuan dan filsafat. Penafsiran-penafsiran itu seringkali diwarnai oleh kepentingan-kepentingan, situasi-situasi kehidupan dan kebiasaan-kebiasaan, sehingga ia telah melupakan dunia apa adanya, dunia kehidupan yang murni, tempat berpijaknya segala bentuk penafsiran.

Dominasi paradigma positivisme selama bertahun-tahun terhadap dunia keilmuwanl, tidak hanya dalam ilmu-ilmu alam tetapi juga pada ilmu-ilmu sosial bahkan ilmu humanities, telah mengakibatkan krisis ilmu pengetahuan. Persoalannya bukan penerapan pola pikir positivistis terhadap ilmu-ilmu alam, karena hal itu memang sesuai, melainkan positivisme dalam ilmu-ilmu sosial, yaitu masyarakat dan manusia sebagai makhluk historis.


Problematik positivisme dalam ilmu-ilmu sosial, yang menghilangkan peranan subjek dalam membentuk ‘fakta sosial’, telah mendorong munculnya upaya untuk mencari dasar dan dukungan metodologis baru bagi ilmu sosial dengan ‘mengembalikan’ peran subjek kedalam proses keilmuwan itu sendiri. Salah satu pendekatan tersebut adalah pendekatan fenomenologi yang secara ringkas akan dibahas di bawah ini.

Dalam makalah ini, penulis memfokuskan pembahasan pada hakekat filsafat fenomenologi itu sendiri, kemudian cara kerja pendekatan fenomenologi, selanjutnya kontribusi fenomenologi terhadap dunia ilmu pengetahuan, dan terakhir kritik terhadap fenomenologi.  


Pembahasan

A. Hakekat Fenomenologi

Fenomenologi (Inggris: Phenomenology) berasal dari bahasa Yunani phainomenon dan logos. Phainomenon berarti tampak dan phainen berarti memperlihatkan. Sedangkan logos berarti kata, ucapan, rasio, pertimbangan. Dengan demikian, fenomenologi secara umum dapat diartikan sebagai kajian terhadap fenomena atau apa-apa yang nampak. Lorens Bagus memberikan dua pengertian terhadap fenomenologi. Dalam arti luas, fenomenologi berarti ilmu tentang gejala-gejala atau apa saja yang tampak. Dalam arti sempit, ilmu tentang gejala-gejala yang menampakkan diri pada kesadaran kita. 

Sebagai sebuah arah baru dalam filsafat, fenomenologi dimulai oleh Edmund Husserl (1859 – 1938), untuk mematok suatu dasar yang tak dapat dibantah, ia memakai apa yang disebutnya metode fenomenologis. Ia kemudian dikenal sebagai tokoh besar dalam mengembangkan fenomenologi. Namun istilah fenomenologi itu sendiri sudah ada sebelum Husserl. Istilah fenomenologi secara filosofis pertama kali dipakai oleh J.H. Lambert (1764). Dia memasukkan dalam kebenaran (alethiologia), ajaran mengenai gejala (fenomenologia). Maksudnya adalah menemukan sebab-sebab subjektif dan objektif ciri-ciri bayangan objek pengalaman inderawi (fenomen).

Immanuel Kant memakai istilah fenomenologi dalam karyanya Prinsip-Prinsip Pertama Metafisika (1786). Maksud Kant adalah untuk menjelaskan kaitan antara konsep fisik gerakan dan kategori modalitas, dengan mempelajari ciri-ciri dalam relasi umum dan representasi, yakni fenomena indera-indera lahiriah.

Hegel (1807) memperluas pengertian fenomenologi dengan merumuskannya sebagai ilmu mengenai pengalaman kesadaran, yakni suatu pemaparan dialektis perjalanan kesadaran kodrati menuju kepada pengetahuan yang sebenarnya. Fenomenologi menunjukkan proses menjadi ilmu pengetahuan pada umumnya dan kemampuan mengetahui sebagai perjalanan jiwa lewat bentuk-bentuk atau gambaran kesadaran yang bertahap untuk sampai kepada pengetahuan mutlak. Bagi Hegel, fenomena tidak lain merupakan penampakkan atau kegejalaan dari pengetahuan inderawi: fenomena-fenomena merupakan manifestasi konkret dan historis dari perkembangan pikiran manusia.

Edmund Husserl memahami fenomenologi sebagai suatu analisis deskriptif serta introspektif mengenai kedalaman dari semua bentuk kesadaran dan pengalaman-pengalaman langsung; religius, moral, estetis, konseptual, serta indrawi. Perhatian filsafat, menurutnya, hendaknya difokuskan pada penyelidikan tentang Labenswelt (dunia kehidupan) atau Erlebnisse (kehidupan subjektif dan batiniah). Penyelidikan ini hendaknya menekankan watak intensional kesadaran, dan tanpa mengandaikan praduga-praduga konseptual dari ilmu-ilmu empiris. 

Fenomenologi merupakan metode dan filsafat. Sebagai metode, fenomenologi membentangkan langkah-langkah yang harus diambil sehingga kita sampai pada fenomena yang murni. Fenomenologi mempelajari dan melukiskan ciri-ciri intrinsik fenomen-fenomen sebagaimana fenomen-fenomen itu sendiri menyingkapkan diri kepada kesadaran. Kita harus bertolak dari subjek (manusia) serta kesadarannya dan berupaya untuk kembali kepada “kesadaran murni”. Untuk mencapai bidang kesadaran murni, kita harus membebaskan diri dari pengalaman serta gambaran kehidupan sehari-hari. Sebagai filsafat, fenomenologi menurut Husserl memberi pengetahuan yang perlu dan esensial mengenai apa yang ada. Dengan demikian fenomenologi dapat dijelaskan sebagai metode kembali ke benda itu sendiri (Zu den Sachen Selbt), dan ini disebabkan benda itu sendiri merupkan objek kesadaran langsung dalam bentuk yang murni. 

Secara umum pandangan fenomenologi bisa dilihat pada dua posisi. Pertama ia merupakan reaksi terhadap dominasi positivisme, dan kedua, ia sebenarnya sebagai kritik terhadap pemikiran kritisisme Immanuel Kant, terutama konsepnya tentang fenomena – noumena. Kant menggunakan kata fenomena untuk menunjukkan penampakkan sesuatu dalam kesadaran, sedangkan noumena adalah realitas (das Ding an Sich) yang berada di luar kesadaran pengamat. Menurut Kant, manusia hanya dapat mengenal fenomena-fenomena yang nampak dalam kesadaran, bukan noumena yaitu realitas di luar yang kita kenal.

Husserl menggunakan istilah fenomenologi untuk menunjukkan apa yang nampak dalam kesadaran kita dengan membiarkannya termanifestasi apa adanya, tanpa memasukkan kategori pikiran kita padanya. Berbeda dengan Kant, Husserl menyatakan bahwa apa yang disebut fenomena adalah realitas itu sendiri yang nampak setelah kesadaran kita cair dengan realitas. Fenomenologi Husserl justru bertujuan mencari yang esensial atau eidos (esensi) dari apa yang disebut fenomena dengan cara membiarkan fenomena itu berbicara sendiri tanpa dibarengi dengan prasangka (presupposition). 

Sebagai reaksi terhadap positivisme, filsafat fenomenologi berbeda dalam memandang objek, bila dibandingkan dengan filsafat positivisme, baik secara ontologis, epistemologis, maupun axiologis. Dalam tataran ontologism, yang berbicara tentang objek garapan ilmu, filsafat positivisme memandang realitas dapat dipecah-pecah menjadi bagian yang berdiri sendiri, dan dapat dipelajari terpisah dari objek lain, serta dapat dikontrol. Sebaliknya, filsafat fenomenologi memandang objek sebagai kebulatan dalam konteks natural, sehingga menuntut pendekatan yang holistik, bukan pendekatan partial.

Dalam tataran epistemologis, filsafat positivisme menuntut perencanaan penilitian yang rinci, konkrit dan terukur dari semua variabel yang akan diteliti berdasarkan kerangka teoritik yang spesifik. Tata cara penelitian yang cermat ini kemudian dikenal dengan penelitian kuantitatif. Teori yang dibangun adalah teori nomothetik, yaitu berdasarkan pada generalisasi atau dalil-dalil yang berlaku umum. Sebaliknya, filsafat fenomenologi menuntut pemaknaan dibalik realitas, sehingga perlu keterlibatan subjek dengan objek, dan subjek bertindak sebagai instrumen untuk mengungkap makna dibalik suatu realitas menurut pengakuan, pendapat, perasaan dan kemauan dari objeknya. Tatacara penelitian seperti ini kemudian dikenal dengan penelitian kualitatif. Teori yang dibangun adalah teori ideografik, yaitu upaya memberikan deskripsi kultural, human atau individual secara khusus, artinya hanya berlaku pada kasus yang diteliti. 

Pada tataran axiologis, filsafat positivisme memandang kebenaran ilmu itu terbatas pada kebenaran empiric sensual – logik dan bebas nilai. Sebaliknya, filsafat fenomenologi mengakui kebenaran ilmu secara lebih luas, yaitu mengakui kebenaran empirik sensual, kebenaran logik, kebenaran etik dan kebenaran transcendental. Oleh karena itu, ilmu pengetahuan yang diperoleh tidak bebas nilai (value free), akan tetapi bermuatan nilai (value bond), tergantung pada aliran etik yang dianutnya, apakah naturalisme, hedonisme, utilitarianisme, idealisme, vitalisme, ataukah theologisme atau pandangan filsafat yang lain. 

B. Fenomenologi Sebagai Metode Ilmu

Fenomenologi berkembang sebagai metode untuk mendekati fenomena-fenomena dalam kemurniannya. Fenomena disini dipahami sebagai segala sesuatu yang dengan suatu cara tertentu tampil dalam kesadaran kita. Baik berupa sesuatu sebagai hasil rekaan maupun berupa sesuatu yang nyata, yang berupa gagasan maupun kenyataan. Yang penting ialah pengembangan suatu metode yang tidak memalsukan fenomena, melainkan dapat mendeskripsikannya seperti penampilannya tanpa prasangka sama sekali. Seorang fenomenolog hendak menanggalkan segenap teori, praanggapan serta prasangka, agar dapat memahami fenomena sebagaimana adanya: "Zu den Sachen Selbst" (kembali kepada bendanya sendiri). 

Tugas utama fenomenologi menurut Husserl adalah menjalin keterkaitan manusia dengan realitas. Bagi Husserl, realitas bukan suatu yang berbeda pada dirinya lepas dari manusia yang mengamati. Realitas itu mewujudkan diri, atau menurut ungkapan Martin Heideger, yang juga seorang fenomenolog: “Sifat realitas itu membutuhkan keberadaan manusia”. Filsafat fenomenologi berusaha untuk mencapai pengertian yang sebenarnya dengan cara menerobos semua fenomena yang menampakkan diri menuju kepada bendanya yang sebenarnya. Usaha inilah yang dinamakan untuk mencapai “Hakikat segala sesuatu”.

Untuk itu, Husserl mengajukan dua langkah yang harus ditempuh untuk mencapai esensi fenomena, yaitu metode epoche dan eidetich vision. Kata epoche berasal dari bahasa Yunani, yang berarti: “menunda keputusan” atau “mengosongkan diri dari keyakinan tertentu”. Epoche bisa juga berarti tanda kurung (bracketing) terhadap setiap keterangan yang diperoleh dari suatu fenomena yang nampak, tanpa memberikan putusan benar salahnya terlebih dahulu. Fenomena yang tampil dalam kesadaran adalah benar-benar natural tanpa dicampuri oleh presupposisi pengamat. Untuk itu, Husserl menekankan satu hal penting: Penundaan keputusan. Keputusan harus ditunda (epoche) atau dikurung dulu dalam kaitan dengan status atau referensi ontologis atau eksistensial objek kesadaran. 

Selanjutnya, menurut Husserl, epoche memiliki empat macam, yaitu :
1. Method of historical bracketing; metode yang mengesampingkan aneka macam teori dan pandangan yang pernah kita terima dalam kehidupan sehari-hari, baik dari adapt, agama maupun ilmu pengetahuan.

2. Method of existensional bracketing; meninggalkan atau abstain terhadap semua sikap keputusan atau sikap diam dan menunda.

3. Method of transcendental reduction; mengolah data yang kita sadari menjadi gejala yang transcendental dalam kesadaran murni.

4. Method of eidetic reduction; mencari esensi fakta, semacam menjadikan fakta-fakta tentang realitas menjadi esensi atau intisari realitas itu. 

Dengan menerapkan empat metode epoche tersebut seseorang akan sampai pada hakikat fenomena dari realitas yang dia amati.

C. Kontribusi Fenomenologi Terhadap Dunia Ilmu Pengetahuan

Memperbincangkan fenomenologi tidak bisa ditinggalkan pembicaraan mengenai konsep Lebenswelt (“dunia kehidupan”). Konsep ini penting artinya, sebagai usaha memperluas konteks ilmu pengetahuan atau membuka jalur metodologi baru bagi ilmu-ilmu sosial serta untuk menyelamatkan subjek pengetahuan.

Edmund Husserl, dalam karyanya, The Crisis of European Science and Transcendental Phenomenology, menyatakan bahwa konsep “dunia kehidupan” (lebenswelt ) merupakan konsep yang dapat menjadi dasar bagi (mengatasi) ilmu pengetahuan yang tengah mengalami krisis akibat pola pikir positivistik dan saintistik, yang pada prinsipnya memandang semesta sebagai sesuatu yang teratur – mekanis seperti halnya kerja mekanis jam. Akibatnya adalah terjadinya 'matematisasi alam' dimana alam dipahami sebagai keteraturan (angka-angka). Pendekatan ini telah mendehumanisasi pengalaman manusia karena para saintis telah menerjemahkan pengalaman manusia ke formula-formula impersonal. 

Dunia kehidupan dalam pengertian Husserl bisa dipahami kurang lebih dunia sebagaimana manusia menghayati dalam spontanitasnya, sebagai basis tindakan komunikasi antar subjek. Dunia kehidupan ini adalah unsur-unsur sehari-hari yang membentuk kenyataan seseorang, yakni unsur dunia sehari-hari yang ia alami dan jalani, sebelum ia menteorikannya atau merefleksikannya secara filosofis.

Konsep dunia kehidupan ini dapat memberikan inspirasi yang sangat kaya kepada ilmu-ilmu sosial, karena ilmu-ilmu ini menafsirkan suatu dunia, yaitu dunia sosial. Dunia kehidupan sosial ini tak dapat diketahui begitu saja lewat observasi seperti dalam eksperimen ilmu-ilmu alam, melainkan terutama melalui pemahaman (verstehen ). Apa yang ingin ditemukan dalam dunia sosial adalah makna, bukan kausalitas yang niscaya. Tujuan ilmuwan sosial mendekati wilayah observasinya adalah memahami makna. Seorang ilmuwan sosial, dalam hal ini, tidak lebih tahu dari pada para pelaku dalam dunia sosial itu. Oleh karena itu, dengan cara tertentu ia harus masuk ke dalam dunia kehidupan yang unsur-unsurnya ingin ia jelaskan itu. Untuk dapat menjelaskan, ia harus memahaminya. Untuk memahaminya, ia harus dapat berpartisipasi ke dalam proses yang menghasilkan dunia kehidupan itu. 

Kontribusi dan tugas fenomenologi dalam hal ini adalah deskripsi atas sejarah lebenswelt (dunia kehidupan) tersebut untuk menemukan ‘endapan makna’ yang merekonstruksi kenyataan sehari-hari. Maka meskipun pemahanan terhadap makna dilihat dari sudut intensionalitas (kesadaran) individu, namun ‘akurasi’ kebenarannya sangat ditentukan oleh aspek intersubjektif. Dalam arti, sejauh mana ‘endapan makna’ yang detemukan itu benar-benar di rekonstruksi dari dunia kehidupan sosial, dimana banyak subjek sama-sama terlibat dan menghayati.

Demikianlah, dunia kehidupan sosial merupakan sumbangan dari fenomenologi, yang menempatkan fenomena sosial sebagai sistem simbol yang harus dipahami dalam kerangka konteks sosio-kultur yang membangunnya. Ini artinya unsur subjek dilihat sebagai bagian tak terpisahkan dari proses terciptanya suatu ilmu pengetahuan sekaligus mendapatkan dukungan metodologisnya.

D. Kritik Terhadap Fenomenologi

Sebagai suatu metode keilmuan, fenomenologi dapat mendeskripsikan fenomena sebagaimana adanya dengan tidak memanipulasi data. Aneka macam teori dan pandangan yang pernah kita terima sebelumnya dalam kehidupan sehari-hari, baik dari adat, agama, ataupun ilmu pengetahuan dikesampingkan untuk mengungkap pengetahuan atau kebenaran yang benar-benar objektif.

Selain itu, fenomenologi memandang objek kajiannya sebagai kebulatan yang utuh, tidak terpisah dari objek lainnya. Dengan demikian fenomenologi menuntut pendekatan yang holistik, bukan pendekatan partial, sehingga diperoleh pemahaman yang utuh mengenai objek yang diamati. Hal ini menjadi suatu kelebihan pendekatan fenomenologi, sehingga banyak dipakai oleh ilmuwan-ilmuwan dewasa ini, terutama ilmuwan sosial, dalam berbagai kajian keilmuan mereka termasuk bidang kajian agama.

Dibalik kelebihan-kelebihannya, fenomenologi sebenarnya juga tidak luput dari berbagai kelemahan. Tujuan fenomenologi untuk mendapatkan pengetahuan yang murni objektif tanpa ada pengaruh berbagai pandangan sebelumnya, baik dari adat, agama, ataupun ilmu pengetahuan, merupakan sesuatu yang absurd. Sebab fenomenologi sendiri mengakui bahwa ilmu pengetahuan yang diperoleh tidak bebas nilai (value-free), tetapi bermuatan nilai (value-bound). Hal ini dipertegas oleh Derrida, yang menyatakan bahwa tidak ada penelitian yang tidak mempertimbangkan implikasi filosofis status pengetahuan. Kita tidak dapat lagi menegaskan objektivitas atau penelitian bebas nilai, tetapi harus sepenuhnya mengaku sebagai hal yang ditafsirkan secara subjektif dan oleh karenanya status seluruh pengetahuan adalah sementara dan relatif. Sebagai akibatnya, tujuan penelitian fenomenologis tidak pernah dapat terwujud. 

Selanjutnya, fenomenologi memberikan peran terhadap subjek untuk ikut terlibat dalam objek yang diamati, sehingga jarak antara subjek dan objek yang diamati kabur atau tidak jelas. Dengan demikian, pengetahuan atau kebenaran yang dihasilkan cenderung subjektif, yang hanya berlaku pada kasus tertentu, situasi dan kondisi tertentu, serta dalam waktu tertentu. Dengan ungkapan lain, pengetahuan atau kebenaran yang dihasilkan tidak dapat digenaralisasi. 

Penutup

Dari pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa fenomenologi merupakan suatu metode analisa juga sebagai aliran filsafat, yang berusaha memahami realitas sebagaimana adanya dalam kemurniannya. Terlepas dari kelebihan dan kekurangannya, fenomenologi telah memberikan kontribusi yang berharga bagi dunia ilmu pengetahuan. Ia telah mengatasi krisis metodologi ilmu pengetahuan, dengan mengembalikan peran subjek yang selama ini dikesampingkan oleh paradigma positivistik – saintistik. 

Fenomenologi berusaha mendekati objek kajiannya secara kritis serta pengamatan yang cermat, dengan tidak berprasangka oleh konsepsi-konsepsi manapun sebelumnya. Oleh karena itu, oleh kaum fenomenolog, fenomenologi dipandang sebagai rigorous science (ilmu yang ketat). Hal ini tampaknya sejalan dengan 'prinsip' ilmu pengetahuan, sebagaimana dinyatakan J.B Connant, yang dikutip oleh Moh. Muslih, bahwa: "The scientific way of thinking requires the habit of facing reality quite unprejudiced by and any earlier conceptions. Accurate observation and dependence upon experiments are guiding principles." 

DAFTAR PUSTAKA

Adian, Donny Gahral, 2001, Matinya Metafisika Barat, Jakarta: komunitas Bambu.

Bagus, Lorens, 1996, Kamus Filsafat, Jakarta: Gramedia.

Connolly, Peter, (Ed.), 2002, Approaches to the Study of Religion, Terj. Imam Khoiri, Aneka Pendekan Studi Agama, Yogyakarta: LkiS.

Delgaauw, Bernard, 2001, Filsafat Abad 20, terj. Soejono Soemargono, Yogyakarta: Tiara Wacana.

Ghazali, Adeng Muchtar, 2005, Ilmu Studi Agama, Bandung: Pustaka Setia.

Kasiram, Moh., 2003, Strategi Penelitian Tesis Program Magister by Research, Malang: Program Pascasarjana UIIS Malang.

Muslih, Moh., 2005, Filsafat Ilmu: Kajian Atas Asumsi Dasar, Paradigma dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan, Yogyakarta: Belukar.

Sills, David L., (Ed.), 1968, International Encyclopedia of the Social Sciences, London: Crowell Collier & Macmillan, Inc.

Sutrisno, FX. Mudji , dan F. Budi Hardiman, (Eds.), 1992, Para Filsuf Penentu Gerak Zaman, Yogyakarta: Kanisius.


sumber : cute pinky blog

read more “MENGENAL FILSAFAT FENOMENOLOGI”