A. Pendidikan Islam Pasca Kemerdekaan (Reformasi)
Program peningkatan mutu pendidikan yang ditargetkan oleh pemerintah ordebaru akan mulai berlangsung pada pelita VII terpaksa gagal, krisis ekonomi yang berlangsung sejak juli 1997 telah mengubah konstelasi politik maupun ekonomi nasional.[1] Secara politik ordebaru berakhir dan digantikan oleh rezim yang menamakan diri sebagai “reformasi pembangunan” meskipun demikian sebagian besar roh orde reformasi masih tetap berasal dari rezim orde baru. Tetapi ada sedikit perubahan berupa adanya kebebasan pers dan multipartai.
Dalam bidang pendidikan, kabinet reformasi hanya melanjutkan program wajib beljar 9tahun yang sudah dimulai sejak tahun 1994 serta melakukan perbaikan sistem pendidikan agar lebih demokratis. Tugas jangka pendek kabinet reformasi yang paling pokok adalah bagaimana menjaga agar tingkat partisipasi pendidikan masyarakat tetap tinggi dan tidak banyak yang mengalami putus sekolah.
Dalam bidang ekonomi, terjadi krisis yang berkepanjangan. Beban pemerintah menjadi sangat berat. Sehingga terpaks harus memangkas program termasuk didalamnya program penyetaraan guru- guru dan mentolerir terjadinya kemunduran penyelesaian program wajib belajar 9tahun. Sekolah sendiri mengalami masalah berat sehubungan dengan naiknya biaya operasional
B. Keterkaitan Reformasi Politik dengan Pendidikan Islam di Indonesia
Reformasi merupakan istilah yang amat populer pada masa krisis dan menjadi kata kunci dalam membenahi seluruh tatanan hidup berbangsa dan bernegara di tanah air tercinta ini, termasuk reformasi dibidang pendidikan.[2] Secara konstitusional ditetapkan bahwa negara Indonesia berdasarkan pada agama.[3] Artinya, bahwa negara Indonesia melindungi dan menghargai kehidupan beragama dari seluruh warga negara Indonesia.[4]
Bangsa Indonesia sebagai bagian dari masyarakat global akan memasuki abad yang penuh dengan persaingan bebas. Banyaknya para ilmuan yang bersepakat bahwa pada tahun 2003 akan terjadi pasar bebas. Oleh kerana itulah kecenderungan masa kini akan ditandai oleh ledakan pengetahuan dan ledakan informasi. Reformasi pendidikan merupakan hukum alam yang akan mencari jalannya sendiri, khususnya memasuki masa millennium ketiga yang mengglobal dan sangat ketat dengan persaingan.[5] Dengan adanya sumber daya manusia yang unggul dalam penguasaan berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi, maka bangsa Indonesia akan dapat mengerakkan sektor- sektor industri secara efisien dan produktif serta mampu bersaing di pasar dunia.[6].
Dalam konteks keindonesiaan, sebagai salah satu desakan arus reformasi, perubahan paradikma dari sentralisasi menjadi desentralisasi memberikan tantangan tersendiri bagi aspek kehidupan, tak terkecuali dunia kependidikan.[7] Pada era globalisasi seperti ini, pendidikan harus melakukan reformasi dan inovasi dalam proses belajar mengajar secara terus menerus. Oleh karena itu, dalam era globalisasi saat ini sektor pendidikan perlu difungsikan sebagai ujung tombak untuk mempersiapkan sumber daya manusia dan sumber daya bangsa agar memiliki unggulan kompetetif dalam berbangsa dan dan bernegara ditengah-tengah kehidupan dunia yang semakin global. Maka keterkaitan antara proses pendidikan dan kehidupan politik dalam arti bahwa pendidikan tidak terlepas dari politik dan politik itu sendiri adalah pendidikan. Pendidikan adalah metode yang paling fundamental di dalam kemajuan sosial dan reformasi.[8]
C. Upaya dan Langkah Memperbaharui dan Memperbaiki
Pendidikan Islam menuju pendidikan Islam yang reformis. Para reformis modern mengklaim bahwa Islam adalah agama rasional. Sebuah klaim yang dimaksudkan untuk membuktikan bahwa Islam itu terbuka terhadap ide-ide kreatifitas dan kemajuan baru. Ia datang sebagai hasil dari tekanan untuk menyakinkan kebudayaan manusia modern yang meragukan kemampuan Islam sebagai pembimbing kehidupan modern. Karena itu, mereka menulis karya-karya yang menempatkan rasionalitas pada posisi penting dalam pembahasan-pembahasan teologis.[9]
Untuk menghapuskan ciri dan akses negatif proses dan hasil pendidikan selama masa orde baru, pemerintah saat ini perlu dengan sadar mengambil berbagai kebijakan reformasi secara substansial. Kebijakan itu perlu memperhatikan berbagai persoalan yang sedang dan akan dihadapi oleh bangsa ini. Oleh karena itu, perlu ditempuh berbagai langkah baik dalam bidang manajemen, perencanaan sampai pada praksis pendidikan ditingkat mikro. Langkah-langkah reformasi pendidikan untuk meyongsong millennium III yaitu sebagai berikut :[10]
1. Pendidikan nasional hendaknya memiliki visi yang berorientasi pada demokrasi bangsa sehingga memungkinkan terjadinya proses pemberdayaan seluruh komponen masyarakat secara demokratis.
2. Pendidikan nasional hendaknya memiliki misi agar tercapai partisipasi masyarakat secara menyeluruh sehingga secara mayoritas seluruh komponen bangsa yang ada dalam masyarakat terdidik.
3. Substansi pendidikan dasar hendaknya mengacu pada pengembangan potensi dan kreatifitas siswa dalam totalitasnya. Oleh karena itu, tolak ukur keberhasilan pendidikan dasar tidak semata-mata hanya mengacu pada NEM (Nilai Ebtanas Murni). Persoalan-persoalan yang terkait dengan paradigma baru mengenai keberhasilan seseorang perlu mendapatkan perhatian secara implementatif.
4. Substansi pendidikan nasional dijenjang pendidikan menengah dan pendidikan perguruan tinggi hendakna membuka kemungkinan untuk terjadinya pengembangan individu secara vertical dan horizontal.
5. Pendidikan di Perguruan Tinggi hendaknya jangan semata-mata hanya berorientasi pada penyiapan tenaga kerja.
6. Pengembangan akademik di Perguruan Tinggi perlu adanya fleksibilitas yang tinggi agar tercipta kondisi persaingan akademis yang sehat.
7. Pendidikan nasional hendaknya mendapat proporsi alokasi dana yang cukup memadai agar dapat mengembangkan program-program yang berorientasi pada peningkatan mutu, relevansi, efisiensi dan pemerataan.
Reformasi pendidikan memasuki millennium III ini terasa sangat mendasar dan perlu ada realisasi nyata. Dengan demikian fondasi dan pilar-pilar yang dibangun akan mampu berdiri kokoh menghadapi terpaan dan gelombang sebesar apapun. Pendidikan islam juga harus mampu mengantisipasi masa depan umat Islam yang akan berhadapan dengan berbagai ideologi besar dan tantangan-tantangan lain.
Dengan langkah-langkah reformasi pendidikan diharapkan pendidikan di Indonesia berjalan lancar, sehingga Pendidikan Islam akan lebih baik dari sebelumnya atau menuju pendidikan Islam yang reformis.
D. Nilai dan Makna Perubahan Pendidikan Islam Masa Reformasi
Keteladanan mengenai kejujuran, keadilan, kerja keras, penghargaan atas hak-hak asasi manusia merupakan sosialisasi dan pendidikan nilai yang luar biasa pengaruhnya. Keseimbangan pendidikan nilai diletakkan dalam kaitan penyampaian kebebasan. Pendidikan sebagai upaya humanisasi seringkali terbentur dengan sistem pendidikan nasional yang diatur oleh Negara. Menurut UU no 2 tahun 1989, pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembnagkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.[11] UU Sisdiknas ini lahir dalam konteks politik reformasi dan berada pada fase transisi demokrasi.[12] Harapan lainnya, bahwa UU Sisdiknas ini tidak sekedar mengatur tentang hak mendapat agama bagi peserta didik, melainkan juga berkaitan dengan bagaimana para pemilik modal bersaing untuk investasi bisnis dalam ranah pendidikan. Melalui pendidikan dilakukan upaya penguatan kualitas, pembentukan karakter generasi bangsa, peningkatan kesejahteraan social, dan melahirkan warga Negara yang demokratis, inklusif, toleran dan multicultural. Dengan adanya perubahan dalam pendidikan Islam masa reformasi diharapkan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya bangsa Indonesia agar memiliki unggulan kompetetif dalam berbangsa dan bernegara ditengah-tengah dunia yang semakin berkembang dengan pesat.
Pada masa Orde Baru yang otoriter telah melahirkan system pendidikan yang tidak mampu melakukan pemberdayaan masyarakat secara efektif dan terjadi keterkekangan, maka pada masa reformasi ini muncul kebebasan penuh. Dengan munculnya kebebasan mutlak diharapkan pendidikan khususnya Pendidikan Islam mampu menjawab semua tantangan dunia modernisasi saat ini dan mencetak generasi bangsa yang unggul sesuai dengan cita-cita pendidikan Islam.
BAB III
SIMPULAN
Pendidikan merupakan salah satu hal yang penting dalam kehidupan manusia untuk menjalani kehidupan sosialnya. Maju mundur dan baik buruknya suatu bangsa akan ditentukan oleh keadaan pendidikan yang dijalaninya. Pendidikan Islam telah meerangkul semua prinsip dan tujuan pendidikan dan jika dibandingkan dengan pendidikan pada umumnya, maka beban yang akan dipikul oleh pendidikan Islam amatlah berat.
\Dengan mengungkap paradigma baru pendidikan Islam masa reformasi, kita dapat mengambil hikmahnya pada masa sekarang ini melalui pendidikan. Tujuan pendidikan Islam adalah meninggikan derajat dan martabat manusia atau lebih memanusiakan manusia dan tidak terkekang oleh suatu hegemoni pendidikan atau membebaskan seseorang dari berbagai kungkungan.
Yang harus disadari adalah lemabag pendidikan islam memiliki potensi yang sangat besar bagi jalannya pembangunan di negeri ini terlepas dari berbagai anggapan etnang endidikan yang ada saat ini. Harus dingat bahwa pendidikan isam di Indonesia telah banyak melahirkan putra- putri bangsa yang berkualitas.pendidikan agama sangat diperlukan sekali, olehkarena itu upaya untuk memajukan dan mengembangkan menjadi satu ha yang wajib. Mengingat pendidikan agama merupakan alan enuju pembentukan pribdi yang iman dan bertakwa serta berkualtas ilmu pengetahuan
[1] http://scribd.com/
[2] http://lathifah87.blogspot.com/
[3] Hanun Asrahah, Sejarah Pendidikan Islam hal. 181, Logos Wacana Ilmu : Jakarta
[4] Ibid
[5] http://lathifah87.blogspot.com/
[6] Suwendi, M.Ag, Sejarah dan Pemikiran Pendidikan Islam, hal. 185
[7] Ibid 186
[8] http://lathifah87.blogspot.com/
[9] ibid
[10] ibid
[11] http://lathifah87.blogspot.com/
[12] ibid
0 comments:
Post a Comment