Artinya :
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya. (QS. Al-Imran : 92)
Setelah dalam ayat yang lalu di tegaskan bahwa siapa yang meninggal dalam kekufuran, maka tidak akan diterima atau berguna nafkahnya untuk menampik siksa yang akan menimpanya.setelah penjelasan itu maka disini dikemukakan kapan dan bagaimana sehingga nafkah seseoran akan dapat bermanfaat.
a. Makna lafadz
البر : keleluasaan dalam kebajikan. Dari akar kata yang sama, daratan dinamai al-barr karena luasnya. Kebajikan mencakup segala bidang termasuk keyakinan yang benar, niat yang tulus, kegiatan badaniyah serta tentu saja termasuk menginfaqkan harta dijalan Allah.
حتى تنفقو : sodaqah
مما تحبون : dari harta-harta
Sejarah turunnya ayat ini sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh bukhari dan muslim dari anas, ia berkata: “ adalah Abu Thalhah merupakan orang Anshar di Madinah yang paling banyak kurmanya. Dan kurma yang paling dia senangi ialah yang ada dikebun Yarha`. Kebun itu menghadap kearah masjid. Nabi SAW. Bisa masuk ke sana dan minum dari airnya yang nyaman disana. Maka turunlah ayat ini. Dan tatkala ayat ini turun, Abu Thalhah berkata : wahai Rasululllah, hartaku yang paling aku cintai adalah kebun kurma di yarha`. Kudermakan ia karena Allah. Karena aku berharap akan kebaikannya dan tabungannya disisi Allah, karena itu uruslah dia, wahai Rasulullah, seperti yang telah Allah perlihatkan kepadamu. Lalau Rasulullah bersabda : ini adalah harta yang untung. Saya mendermakan ucapanmu itu. Dan saya berpendapat, hendaklah engkau gunakan dia bagi kerabatmua-kerabatmu..! lalu ia berkata : aku akan laksanakan wahai Rasulullah. Kemudian Abu Thalhah membagikannya bagi kerabat-kerabatnya dan anak-anaknya. Dan dalam riwayat muslim : lalu ia bagikannya antara hasan bin tsabit dan ubay bin ka`ab.
Artinya :
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, Karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
(QS. Al-Baqarah : 195)
a. Makna Lafadz
فى سبيل الله : Memberi kesan bahwa harta tersebut tidak akan hilang bahkan akan berkembang karena ia berada di jalan yang amat terjaga, serta di tangan dia yang menjanjikan pelipat gandaan setiap nafkah pada jalan-Nya.
التهلكة : yakni kebinasaan adalah menyimpang atau hilangnya nilai positif yang melekat pada sesuatu, tanpa diketahui kemana perginya.
Ayat ini dapat juga dihubungkan dengan perintah melakukan pembalasan setimpal (ayat : 194) dan perintah-perintah berperang, yakni berperanglah atau lakukanlah pembalasan dengan terlebih dahulu melakukan persiapan dan menyediakan persiapan. Jangan sekali-kali melangkah hanya didorong oleh semangat yang menggebu dan tanpa persiapan atau tanpa perhitungan yang teliti, karena jika itu yang terjadi, maka kamu menjerumuskan diri kamu ke dalam kebinasaan.
Sama halnya dengan orang yang tidak mau berinfaq di jalan Allah berarti membinasakan diri sendiri dengan kebakhilan membinasakan ummat karena dapat melemahkan ummat. Adanya infaq merupakan suatu ibadah yang mempunyai tingkatan dalam amal ibadah, setelah seseorang sering berinfaq maka ini akan menjadi orang yang baik atau ihsan.
Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan. (QS. Al-Hajj : 77)
Kata تفلحون terambil dari kata فلح yang juga digunakan dalam arti petani فلاح adalah petani, penggunaan kata itu memberikesan bahwa seorang yang melaukakan kebaikan, hendaknya jangan segera mengharapkan tibanya hasil dalam waktu yang singkat. Ia harus merasakan dirinya sebgai petani yang harus bersush payah membajak tanah, menanm benihm menyingkirkan hama dan menyirami tanamannya, lalu harus menunggu hingga memetih buahnya.
Ayat ini, secara umum telah mencakup semua tuntuan islam , dimulai dari akidah yang ditandai dengan penamaan mereka yang diajak dengan hay orang-orang yang beriman dan selanjtunya memerintahkan shalat dengan menyebut dua rukunnya yang paling menonjol yaitu ruku` dan sujud. Sedangkan inti dari pembahasan yang kami ambil dari ayat ini adalah yang erdapat pada lafad وافعلواالخير dan berbuatlah kebaikan berarti besedekah, silaturrahim, serta aneka amal-amal baik dan akhlaq yang mulia.
B. Kandungan hukum
Pada ayat-ayat diatas menjelaskan tentang adanya nafaqah amal kebaikan begitu juga masuk disini adalah waqaf yang merupakan suatu amal kebaikan yang bermanfa`at bagi masyarakat, dengan tujuan untuk mendapatkan kebiasaan demi ridho dari Allah SWT. seperti yang telah dijelaskan pada surat Al-Imran : 92. perlu digaris bawahi pada ayat ini yang diutamakan untuk kesempurnaan imannya dalam mendermakan atau menafqahkan hartanya, sebaiknya harta itu adalah harta yang paling dicintai.
Sekiranya ada orang diantara kamu yang mau mendermakan hartanya, tetapi ia lakukan derma itu dari hartanya yang paling jelek dan paling tidak disukainya. Karena kecintaannya menyimpan hartanya melebihi kecintaannya kepada Allah. Dan kecintaannya menyimpan hartanya melebihi kecintaannya untuk mendapatkan ridha dan pahala dari tuhannya. Oleh sebab itu dapatkah kamu mengharapkan untuk menjadi orang-orang beriman dan yang jujur. Padahal kamu tidak mau mendermakan harta kecintaan kamu.
Begitu juga pada surat Al-Baqarah : 195 bermakna bahwa jangan tidak menafkahkan harta kalian di jala Allah, karena jika demikian kalian menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan. Betapa tidak, harta yang berada di tangan, tanpa dinafkahkan di jalan Allah, bukan saja akan habis oleh pemiliknya atau dimiliki oleh ahli warisnya, tetapi juga membinasakan pemiliknya di hari kemudian. Karena itu berbuat baiklah bukan hanya dalam berperang, atau membunuh tetapi dalam setiap gerak dan langkah.
Pada dasarnya hukum yang terkandung dalam Al-Hajj : 77 Allah telah memerintahkan kepada kaum yang beriman untuk melaksanakan shalat dengan baik dan benar, ruku` dan sujudlah kamu dengan benar serta sembahlah tuhan pemelihara yang selalu berbuat baik kepadamu, persembahan dan ibadah antra lain dengan berpuasa, mengeluarkan zakat, melaksanakan haji, dan aneka ibadah lainya seperti yang terdapa pada lafadz وافعلواالخير dan perbuatlah kebaikan seperti bersedekah, silaturrahim, serta aneka ragam amal-amal baik dan akhlak yang mulia. Pada lafadz inilah adanya anjuran untuk bersedekah seperi waqaf untuk memanfaatkan barangnya kepada orang lain.
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya. (QS. Al-Imran : 92)
Setelah dalam ayat yang lalu di tegaskan bahwa siapa yang meninggal dalam kekufuran, maka tidak akan diterima atau berguna nafkahnya untuk menampik siksa yang akan menimpanya.setelah penjelasan itu maka disini dikemukakan kapan dan bagaimana sehingga nafkah seseoran akan dapat bermanfaat.
a. Makna lafadz
البر : keleluasaan dalam kebajikan. Dari akar kata yang sama, daratan dinamai al-barr karena luasnya. Kebajikan mencakup segala bidang termasuk keyakinan yang benar, niat yang tulus, kegiatan badaniyah serta tentu saja termasuk menginfaqkan harta dijalan Allah.
حتى تنفقو : sodaqah
مما تحبون : dari harta-harta
Sejarah turunnya ayat ini sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh bukhari dan muslim dari anas, ia berkata: “ adalah Abu Thalhah merupakan orang Anshar di Madinah yang paling banyak kurmanya. Dan kurma yang paling dia senangi ialah yang ada dikebun Yarha`. Kebun itu menghadap kearah masjid. Nabi SAW. Bisa masuk ke sana dan minum dari airnya yang nyaman disana. Maka turunlah ayat ini. Dan tatkala ayat ini turun, Abu Thalhah berkata : wahai Rasululllah, hartaku yang paling aku cintai adalah kebun kurma di yarha`. Kudermakan ia karena Allah. Karena aku berharap akan kebaikannya dan tabungannya disisi Allah, karena itu uruslah dia, wahai Rasulullah, seperti yang telah Allah perlihatkan kepadamu. Lalau Rasulullah bersabda : ini adalah harta yang untung. Saya mendermakan ucapanmu itu. Dan saya berpendapat, hendaklah engkau gunakan dia bagi kerabatmua-kerabatmu..! lalu ia berkata : aku akan laksanakan wahai Rasulullah. Kemudian Abu Thalhah membagikannya bagi kerabat-kerabatnya dan anak-anaknya. Dan dalam riwayat muslim : lalu ia bagikannya antara hasan bin tsabit dan ubay bin ka`ab.
Artinya :
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, Karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
(QS. Al-Baqarah : 195)
a. Makna Lafadz
فى سبيل الله : Memberi kesan bahwa harta tersebut tidak akan hilang bahkan akan berkembang karena ia berada di jalan yang amat terjaga, serta di tangan dia yang menjanjikan pelipat gandaan setiap nafkah pada jalan-Nya.
التهلكة : yakni kebinasaan adalah menyimpang atau hilangnya nilai positif yang melekat pada sesuatu, tanpa diketahui kemana perginya.
Ayat ini dapat juga dihubungkan dengan perintah melakukan pembalasan setimpal (ayat : 194) dan perintah-perintah berperang, yakni berperanglah atau lakukanlah pembalasan dengan terlebih dahulu melakukan persiapan dan menyediakan persiapan. Jangan sekali-kali melangkah hanya didorong oleh semangat yang menggebu dan tanpa persiapan atau tanpa perhitungan yang teliti, karena jika itu yang terjadi, maka kamu menjerumuskan diri kamu ke dalam kebinasaan.
Sama halnya dengan orang yang tidak mau berinfaq di jalan Allah berarti membinasakan diri sendiri dengan kebakhilan membinasakan ummat karena dapat melemahkan ummat. Adanya infaq merupakan suatu ibadah yang mempunyai tingkatan dalam amal ibadah, setelah seseorang sering berinfaq maka ini akan menjadi orang yang baik atau ihsan.
Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan. (QS. Al-Hajj : 77)
Kata تفلحون terambil dari kata فلح yang juga digunakan dalam arti petani فلاح adalah petani, penggunaan kata itu memberikesan bahwa seorang yang melaukakan kebaikan, hendaknya jangan segera mengharapkan tibanya hasil dalam waktu yang singkat. Ia harus merasakan dirinya sebgai petani yang harus bersush payah membajak tanah, menanm benihm menyingkirkan hama dan menyirami tanamannya, lalu harus menunggu hingga memetih buahnya.
Ayat ini, secara umum telah mencakup semua tuntuan islam , dimulai dari akidah yang ditandai dengan penamaan mereka yang diajak dengan hay orang-orang yang beriman dan selanjtunya memerintahkan shalat dengan menyebut dua rukunnya yang paling menonjol yaitu ruku` dan sujud. Sedangkan inti dari pembahasan yang kami ambil dari ayat ini adalah yang erdapat pada lafad وافعلواالخير dan berbuatlah kebaikan berarti besedekah, silaturrahim, serta aneka amal-amal baik dan akhlaq yang mulia.
B. Kandungan hukum
Pada ayat-ayat diatas menjelaskan tentang adanya nafaqah amal kebaikan begitu juga masuk disini adalah waqaf yang merupakan suatu amal kebaikan yang bermanfa`at bagi masyarakat, dengan tujuan untuk mendapatkan kebiasaan demi ridho dari Allah SWT. seperti yang telah dijelaskan pada surat Al-Imran : 92. perlu digaris bawahi pada ayat ini yang diutamakan untuk kesempurnaan imannya dalam mendermakan atau menafqahkan hartanya, sebaiknya harta itu adalah harta yang paling dicintai.
Sekiranya ada orang diantara kamu yang mau mendermakan hartanya, tetapi ia lakukan derma itu dari hartanya yang paling jelek dan paling tidak disukainya. Karena kecintaannya menyimpan hartanya melebihi kecintaannya kepada Allah. Dan kecintaannya menyimpan hartanya melebihi kecintaannya untuk mendapatkan ridha dan pahala dari tuhannya. Oleh sebab itu dapatkah kamu mengharapkan untuk menjadi orang-orang beriman dan yang jujur. Padahal kamu tidak mau mendermakan harta kecintaan kamu.
Begitu juga pada surat Al-Baqarah : 195 bermakna bahwa jangan tidak menafkahkan harta kalian di jala Allah, karena jika demikian kalian menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan. Betapa tidak, harta yang berada di tangan, tanpa dinafkahkan di jalan Allah, bukan saja akan habis oleh pemiliknya atau dimiliki oleh ahli warisnya, tetapi juga membinasakan pemiliknya di hari kemudian. Karena itu berbuat baiklah bukan hanya dalam berperang, atau membunuh tetapi dalam setiap gerak dan langkah.
Pada dasarnya hukum yang terkandung dalam Al-Hajj : 77 Allah telah memerintahkan kepada kaum yang beriman untuk melaksanakan shalat dengan baik dan benar, ruku` dan sujudlah kamu dengan benar serta sembahlah tuhan pemelihara yang selalu berbuat baik kepadamu, persembahan dan ibadah antra lain dengan berpuasa, mengeluarkan zakat, melaksanakan haji, dan aneka ibadah lainya seperti yang terdapa pada lafadz وافعلواالخير dan perbuatlah kebaikan seperti bersedekah, silaturrahim, serta aneka ragam amal-amal baik dan akhlak yang mulia. Pada lafadz inilah adanya anjuran untuk bersedekah seperi waqaf untuk memanfaatkan barangnya kepada orang lain.
0 comments:
Post a Comment