Thursday, December 18, 2008

avg antivirus


Download AVG

Grisoft's download page for AVG antivirus is currently on this link. The download site is clearly displayed on their web page. Download to your computer. Should that link address no longer be current then perform the following Google search: Enter these words in the Google search bar: AVG grisoft free virus download. The results that come up will contain pages with web addresses starting with free.grisoft. Go there and you will find Installation File Free Download for Windows (or some such). Download to your computer.

Installing AVG & Doing the Initial Update

The file name is something like avgxyzfreepqr.exe and it ends with .exe Just click on it to open and go with the flow as it installs. Accept all the suggestions by clicking continue, next, accept and so on. There are no hidden tricks. When installation finishes you will be presented with a "congrats" screen urging you to update etc.

Click next and then click check for updates. Tick the box beside "do not ask for the update source next time" and click the option labelled "internet". A screen highlighting various updates in blue will appear. Click the button labelled "update" and downloading will proceed. When it finishes click the OK button and then AGAIN click the check for updates button. When this cycle of updating is finished click next and you will be presented with the option to create rescue disks. In my view the rescue disks are of very little use. I avoid them by clicking next. Keep clicking next until no more options are offered and finally click continue to exit.

AVG General Settings


You will see the scan-computer screen. Choose "scan selected areas". This will allow you to set scanning up for the future. From the options that you see, put a tick in the box beside system locations --> local hard drives. Make sure there is a tick in "scan system areas" before the test starts. That's all you need. Now click "scan selected areas" and your computer will be scanned. Hopefully the scan is uneventful and you can exit after the blue screen labelled "Test Result" appears.

Congratulations. You've downloaded the virus scanner, installed it, configured your computer and scanned it for viruses. Thats all folks (as bugs bunny would say). Now have a look at the Update and Maintenance Routine below.

AVG Update and Maintenance Routine

The virus defiinition file contains signatures of all viruses known to Grisoft. Grisoft keeps adding more virus signatures to the file as viruses are spawned/discovered. So you must keep yours up to date or you will be infected. There is a yellow-black-red-green icon to the right in the bottom toolbar of your computer screen. Click this open and the AVG control centre comes on screen. Click the button "Check for Updates" located in the left panel. The download dialogue will proceed to install an updated virus definition file from the Internet if a new one exists. When that finishes you have the most up to date defence that AVG free can deliver. That's all there is to updating AVG -- a few mouse clicks. Alternatively, you can set ACG to update automatically.

Now for virus scanning: Enable the Test Centre by clicking its button, also located in the left panel. A new dialogue screen called Test Centre opens. Click Scan Selected Areas and check/renew the ticks in Local hard drives and in Check system areas before the test starts. Activate the scan via the lower button called Scan Selected Areas and then wait five minutes or so. You don't have to stay with the computer while scanning is in progress.

After scanning/disinfection has finished, close the AVG screens. That's it for AVG. You must perform this pdate and maintenance routine on a regular basis. It should be done weekly to keep a reasonably virus free computer. If you don't do this on at least a weekly basis you will get trouble from viruses.

read more “avg antivirus”

Idul Adha



Bulan ini merupakan bulan bersejarah bagi umat Islam. Pasalnya, di bulan ini kaum muslimin dari berbagai belahan dunia melaksanakan rukun Islam yang kelima. Ibadah haji adalah ritual ibadah yang mengajarkan persamaan di antara sesama. Dengannya, Islam tampak sebagai agama yang tidak mengenal status sosial. Kaya, miskin, pejabat, rakyat, kulit hitam ataupun kulit putih semua memakai pakaian yang sama. Bersama-sama melakukan aktivitas yang sama pula yakni manasik haji.


Selain ibadah haji, pada bulan ini umat Islam merayakan hari raya Idul Adha. Lantunan takbir diiringi tabuhan bedug menggema menambah semaraknya hari raya. Suara takbir bersahut-sahutan mengajak kita untuk sejenak melakukan refleksi bahwa tidak ada yang agung, tidak ada yang layak untuk disembah kecuali Allah, Tuhan semesta alam.


Pada hari itu, kaum muslimin selain dianjurkan melakukan shalat sunnah dua rekaat, juga dianjurkan untuk menyembelih binatang kurban bagi yang mampu. Anjuran berkurban ini bermula dari kisah penyembelihan Nabi Ibrahim kepada putra terkasihnya yakni Nabi Ismail.

Peristiwa ini memberikan kesan yang mendalam bagi kita. Betapa tidak. Nabi Ibrahim yang telah menunggu kehadiran buah hati selama bertahun-tahun ternyata diuji Tuhan untuk menyembelih putranya sendiri. Nabi Ibrahim dituntut untuk memilih antara melaksanakan perintah Tuhan atau mempertahankan buah hati dengan konsekuensi tidak mengindahkan perintahNya. Sebuah pilihan yang cukup dilematis. Namun karena didasari ketakwaan yang kuat, perintah Tuhanpun dilaksanakan. Dan pada akhirnya, Nabi Ismail tidak jadi disembelih dengan digantikan seekor domba. Legenda mengharukan ini diabadikan dalam al Quran surat al Shaffat ayat 102-109.

Kisah tersebut merupakan potret puncak kepatuhan seorang hamba kepada Tuhannya. Nabi Ibrahim mencintai Allah melebihi segalanya, termasuk darah dagingnya sendiri. Kecintaan Nabi Ibrahim terhadap putra kesayangannya tidak menghalangi ketaatan kepada Tuhan. Model ketakwaan Nabi Ibrahim ini patut untuk kita teladani.

Dari berbagai media, kita bisa melihat betapa budaya korupsi masih merajalela. Demi menumpuk kekayaan rela menanggalkan ”baju” ketakwaan. Ambisi untuk meraih jabatan telah memaksa untuk rela menjebol ”benteng-benteng” agama. Dewasa ini, tata kehidupan telah banyak yang menyimpang dari nilai-nilai ketuhanan. Dengan semangat Idul Adha, mari kita teladani sosok Nabi Ibrahim. Berusaha memaksimalkan rasa patuh dan taat terhadap ajaran agama.

Di samping itu, ada pelajaran berharga lain yang bisa dipetik dari kisah tersebut. Sebagaimana kita ketahui bahwa perintah menyembelih Nabi Ismail ini pada akhirnya digantikan seekor domba. Pesan tersirat dari adegan ini adalah ajaran Islam yang begitu menghargai betapa pentingnya nyawa manusia.

Hal ini senada dengan apa yang digaungkan Imam Syatibi dalam magnum opusnya al Muwafaqot. Menurut Syatibi, satu diantara nilai universal Islam (maqoshid al syari’ah) adalah agama menjaga hak hidup (hifdzu al nafs). Begitu pula dalam ranah fikih, agama mensyari’atkan qishosh, larangan pembunuhan dll. Hal ini mempertegas bahwa Islam benar-benar melindungi hak hidup manusia. (hlm.220 )

Nabi Ismail rela mengorbankan dirinya tak lain hanyalah demi mentaati perintahNya. Berbeda dengan para teroris dan pelaku bom bunuh diri. Apakah pengorbanan yang mereka lakukan benar-benar memenuhi perintah Tuhan demi kejayaan Islam atau justru sebaliknya?.

Para teroris dan pelaku bom bunuh diri jelas tidak sesuai dengan nilai universal Islam. Islam menjaga hak untuk hidup, sementara mereka—dengan aksi bom bunuh diri— justru mencelakakan dirinya sendiri. Di samping itu, mereka juga membunuh rakyat sipil tak bersalah, banyak korban tak berdosa berjatuhan. Lebih parah lagi, mereka bukan membuat Islam berwibawa di mata dunia, melainkan menjadikan Islam sebagai agama yang menakutkan, agama pedang dan sarang kekerasan. Akibat aksi nekat mereka ini justru menjadikan Islam laksana ”raksasa” kanibal yang haus darah manusia.
Imam Ghazali dalam Ihya ’Ulumuddin pernah menjelaskan tentang tata cara melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Menurutnya, tindakan dalam bentuk aksi pengrusakan, penghancuran tempat kemaksiatan adalah wewenang negara atau badan yang mendapatkan legalitas negara. Tindakan yang dilakukan Islam garis keras dalam hal ini jelas tidak prosedural. (vol.2 hlm.311)

Sudah semestinya dalam melakukan amar makruf nahi munkar tidak sampai menimbulkan kemunkaran yang lebih besar. Bukankah tindakan para teroris dan pelaku bom bunuh diri ini justru merugikan terhadap Islam itu sendiri ?. Merusak citra Islam yang semestinya mengajarkan kedamaian dan rahmatan lil ’alamin. Ajaran Islam yang bersifat humanis, memahami pluralitas dan menghargai kemajemukan semakin tak bermakna.

Semoga dengan peristiwa eksekusi mati Amrozi cs, mati pula radikalisme Islam, terkubur pula Islam yang berwajah seram. Pengorbanan Nabi Ismail yang begitu tulus menjalankan perintahNya jelas berbeda dengan pengorbanan para teroris.

Di hari Idul Adha, bagi umat Islam yang mampu dianjurkan untuk menyembelih binatang kurban. Pada dasarnya, penyembelihan binatang kurban ini mengandung dua nilai yakni kesalehan ritual dan kesalehan sosial. Kesalehan ritual berarti dengan berkurban, kita telah melaksanakan perintah Tuhan yang bersifat transedental. Kurban dikatakan sebagai kesalehan sosial karena selain sebagai ritual keagamaan, kurban juga mempunyai dimensi kemanusiaan.

Bentuk solidaritas kemanusiaan ini termanifestasikan secara jelas dalam pembagian daging kurban. Perintah berkurban bagi yang mampu ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang respek terhadap fakir-miskin dan kaum dhu’afa lainnya. Dengan disyari’atkannya kurban, kaum muslimin dilatih untuk mempertebal rasa kemanusiaan, mengasah kepekaan terhadap masalah-masalah sosial, mengajarkan sikap saling menyayangi terhadap sesama.

Meski waktu pelaksanaan penyembelihan kurban dibatasi (10-13 Dzulhijjah), namun jangan dipahami bahwa Islam membatasi solidaritas kemanusiaan. Kita harus mampu menangkap makna esensial dari pesan yang disampaikan teks, bukan memahami teks secara literal. Oleh karenanya, semangat untuk terus ’berkurban’ senantiasa kita langgengkan pasca Idul Adha.

Saat ini kerap kita jumpai, banyak kaum muslimin yang hanya berlomba meningkatkan kualitas kesalehan ritual tanpa diimbangi dengan kesalehan sosial. Banyak umat Islam yang hanya rajin shalat, puasa bahkan mampu ibadah haji berkali-kali, namun tidak peduli dengan masyarakat sekitarnya. Sebuah fenomena yang menyedihkan. Mari kita jadikan Idul Adha sebagai momentum untuk meningkatkan dua kesalehan sekaligus yakni kesalehan ritual dan kesalehan sosial. Selamat berhari raya !


read more “Idul Adha”

Sunday, December 14, 2008

MADURA PASCA SENGKETA PILGUB JATIM


Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan kasus sengketa pilgub Jatim itu, sebagaimana diberitakan Jawa Pos, Rabu, 03 Desember 2008 kemarin mengambil keputusan mengejutkan. Yakni, memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim melakukan coblosan ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang serta melakukan penghitungan suara ulang di Kabupaten Pamekasan. Ketiga kabupaten tersebut berada di Pulau Madura.

Untuk menjamin keamanan, Mabes Polri meminta jajarannya siaga penuh untuk menjamin keamanan di Madura terkait putusan MK soal pilkada Jatim. Kapolres Pamekasan, Sampang, dan Kapolres Bangkalan diminta menjaga keamanan di wilayah mereka masing-maisng. Berbagai media di negeri ini, banyak yang menjadikan berita mengejutkan ini sebagai warta hangat dan headline beritanya, salah sataunya, Liputan 6 SCTV.

Hati kecil saya bergeletar hebat. Ada semacam penyesalan dan bantahan yang menghujam benak kesadaran ini. Sudah sedemikian parahkah perspektif “orang luar” terhadap kultur Madura? Ah, Madura … terlalu banyak stereotype negative yang telah dicapkan kepadamu …

Begitu kira-kira poin penting yang dapat saya tangkap setelah membaca dan menyaksikan berita yang paling ditunggu oleh warga Jatim. Tulisan ini saya tidak akan membahas secara detail tentang riak-riak politik yang sedang bergumul dan kian menghangat ini, tetapi lebih mengarah pada sisi normativitas warga Madura pasca sengketa pilgub Jatim 2008, yang menurut hemat saya sangat signifikan untuk meng-counter berbagai perspektif dan pembacaan kebanyakan orang yang selama ini memang kontrapoduktif.

Sebagai bagian dari orang Madura, saya ikut teriris menyaksikan fenomena yang sedang terjadi. Pernahkah kita bayangkan, bahwa dengan kecerobohan, kelicikan, persekongkolan yang dilakukan para “aktvis” pilgub, para tim sukses dan keronco-keronconya, kembali mengorbankan dana milyaran rupiah. “Coblosan Ulang Sedot Anggaran hingga Rp 20 M”, begitu yang dikabarkan Koran Jawa Pos, Rabu, 03 Desember 2008.

Ditelisik dari kacamata teori politik, segala sesuatu harus dipandang dari sisi motif kepentingan. Begitupun barangkali yang terjadi dengan orang Madura itu. Mereka yang kebanyakan tidak mengenyam pendidikan, akan mudah terhasut dan teriming-imingi sesuatu yang menggiurkan. Mereka hanya tahu, bahwa untuk mendapatkan uang sekian rupiah bukanlah perkara yang mudah. Butuh cucuran kjeringat dan air mata untuk meraup nominal tersebut. Maka, dengan memakai logika ini, sangat wajar jika para politikus ulung pandai memafaatkan situasi, dengan menjalankan many politic, mislanya.

Ah, betapa gampangnya para pemegang kekuasaan menghabiskan Anggaran Negara hanya untuk hal-hal yang belum tentu membawa kebaikan dan perubahan radikal untuk Jawa Timur ke depan ….


read more “MADURA PASCA SENGKETA PILGUB JATIM”

MEMAKNAI KEBERAGAMAAN MUSLIM INDONESIA


Islam merupakan agama samawi yang diwahyukan oleh Allah sebagai bentuk kasih sayang-Nya kepada umat manusia. Prinsip-prinsipnya dititahkan dalam ajaran Al-qur’an dengan melewati historisitas sosio-kultural yang panjang. Oleh karena itu, muatan yang tersaji di dalamnya bercorak elegan dan fleksibel. Elastisitas kandungan itulah yang mempresentasikan Islam sebagai agama dinamis serta selalu berdialektika dengan kondisi setempat. Bahkan, sebagian ulama mengajukan konsep naskh ketika ada dua ayat yang dianggap bertentangan. Dalam hal ini, dipersepsikan bahwa ayat yang pertama sudah selesai masa berlakunya sehingga perlu diganti dengan ayat kedua secara fungsional. Pemahaman seperti ini diderivasi dari pembacaan konteks yang mengitari turunnya ayat tersebut. Dengan demikian, Al-qur’an sebagai dasar agama Islam bisa didialogkan dengan perubahan dan perkembangan zaman.

Senada dengan persoalan di depan, Imam Syafi’i mengemukakan dua pendapat yang berbeda diametral untuk satu masalah dengan acuan konteks. Beliu menyuguhkan qaul qadim di Mesir dan qaul jadid di Baghdad. Hal itu dimaksudkan untuk menformulasikan konsepsi kebijakan kontekstual bagi komunitas yang mendiami suatu tempat. Dengan konsep itu, tampak bahwa beliau ingin menyampaikan pesan elastisitas ajaran Islam, meskipun harus terjadi dekonstruksi terhadap qaul qadim oleh qaul jadidnya.

Fenomena di muka mengindikasikan bahwa Islam berwajah ramah lingkungan sesuai dengan kearifan local yang berkembang, sejauh tidak terjadi kontradiksi dengan prinsip dasarnya. Dari pemahaman ini, bisa disimpulkan bahwa Islam tidak berwajah fundamental seperti yang diadagiumkan oleh beberapa golongan, tetapi pemaknaannya tetap didasarkan pada “kewajaran” kitab suci Al-qur’an dengan pertimbangan konteks yang melingkupinya. Kongretnya, wajah Islam di Timur Tengah bisa berbeda dengan performa yang ada di Indonesia dan tempat-tempat yang lain selama substansinya tidak tereduksi.



Kepentingan bersama sebagai ideology bangsa

Pluralitas etnis dan agama dengan perbedaan kecenderungannya menjadi factor yang berpengaruh terhadap pembangunan visi dan misi. Diversifikasi ini menuntut adanya sebuah konsep ideologis yang representative dan akomodatif bagi kepentingan bersama. Di atas asas inilah, para generasi tua Indonesia membangun persepakatan bersama dan meramu dasar Negara dengan kearifan yang berbasis kebangsaan. Ditetapkanlah pancasila yang mencakup hajat hidup semua komunitas sebagai ideology bangsa. Meskipun pada awalnya, terdapat golongan muslim yang berinisiasi untuk menjadikan Islam sebagai dasar Negara, hal itu bisa ditepis dengan kesadaran bersama bahwa konteks Indonesia membutuhkan bangunan ideology yang sesuai dengan karakteristik bangsa.

Indonesia dengan mayoritas umat Islamnya, memiliki karakterisktik khas yang mempertegas identitasnya. Umat Islam di dalamnya, mempunyai tanggung jawab untuk menjunjung tinggi karakter tersebut untuk menjamin terealisasinya kepentingan bersama (al maslahah al amah) sebagaimana menjadi titik tumpu perjuangan para pahlawan terdahulu. Mendahulukan kebaikan ini menjadi prioritas bersama karena kalau tidak, terjadilah kekacauan seperti yang menjadi fenomena pada saat ini (dar’ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih). Fenomena konflik antaragama akhir-akhir ini menjadi fakta sejarah bahwa toleransi dan inklusivitas perlu menjadi pedoman tiap-tiap elemen untuk saling menghormati ideology masing-masing. Tepat bahwa Indonesia menjadikan pancasila sebagai pedoman hidup bermasyarakat karena spirit-nya sama sekali tidak berlawanan dengan ajaran agama yang ada.

Dalam kilasan sejarah, umat Islam bisa berbangga dengan prestasi yang telah dicapai pada periode awal. Islam dijadikan sebagai ideology Negara yang mengatur semua pola hidup social. Pada fase ini (baca: khulafaur rasyidin), pemerintahan dijalankan dengan asas amanah. Orang Islam masih dalam kondisi terkendalikan karena cahaya persahabatan dengan rasul membingkai mereka dalam kesalehan individual dan social. Ajaran Al-qur’an dan sunnah rasul benar-benar dijadikan pemandu laju pemerintahan. Namun, pada akhir kepemimpinan Ali bin Abi Thalib, terjadilah gejolak yang dahsyat sehingga beliu lengser dari kursi kekhalifaan. Pada perkembangan selanjutnya, kekuasaan menjadi watak pemerintahan sehingga yang tampak adalah kepentingan oligarkis. Masyarakapun kehilangan haknya sehingga Islam menjadi kamuflase kaum elit untuk mengendalikan kelas proletar. Kenyataan itulah yang kemudian melukai kesucian Islam. Tentunya umat Islam tidak menginginkan agama yang tercinta dijadikan bola mainan oleh oknum berkepentingan terselubung. Namun, tidak berarti bahwa model system kemsyarakatan ideal seperti di muka mustahil di terapkan lagi. Jawaban atas semuanya adalah konteks.



Religion dan religiosity

Dalam acara Bangbang Wethan di balai Pemuda Surabaya, April 2007, MH Ainun Najib (Cak Nun) pernah berpesan bahwa orang Islam perlu memahami dengan tepat makna religion (agama) dan religiosity (keberagamaan). Beliau menyimpulkan bahwa agama merupakan konsepsi final yang tercermin dalam lima rukun Islam. Yang ini tidak bisa ditawar-tawar, harus diikuti sesuai dengan petunjuk rasul. Keberagamaan, merupakan kebudayaan yang terdapat dalam tradisi agama, seperti tahlil, qunut dan lain-lain. Yang kedua inilah yang bersifat dinamis sesuai dengan konteksnya. Ini meniscayakan adanya polarisasi performance keagamaan bagi tiap pemeluknya sesuai dengan lingkungannya. Tidak terlalu berlebihan kiranya dinyatakan bahwa pola keagamaan luar negeri tidak sepenuhnya cocok dengan kepribadian bangsa tercinta ini. Kepribadian bangsa merupakan khazanah tersendiri yang perlu dipelihara dengan keyakinan bahwa Allah Mahaadil dan Mahabijak atas segala pemberian-Nya. Wallahu a’alamu bisshawab.

oleh : *Zainuddin

read more “MEMAKNAI KEBERAGAMAAN MUSLIM INDONESIA”

Jundullah Tsaqafatan wa Akhlaqan



Hudzaifah.org - Jundullah adalah orang-orang yang telah mengkhidmatkan
dirinya pada jalan Allah dengan membawa nilai-nilai Rabbani dan menyeru
manusia kepadanya. Mereka adalah orang-orang yang memberikan loyalitas
(wala') hanya kepada Allah, Rasul, dan orang-orang yang beriman.

Dalam memperjuangkan dan menyeru manusia pada nilai-nilai Rabbani, seorang
jundullah harus memiliki bekal. Mana mungkin ia dapat mengajak manusia
kepada kebenaran, sedangkan ia tidak mengetahui bekal apa yang harus dibawa.
Yang disoroti adalah tentang intelektualitas dan akhlak seorang jundullah,
suatu aspek yang sangat penting dan mendasar.

Uraian kajian di bawah ini sangat komprehensif sehingga dengannya seseorang
siap menjadi jundullah; golongan yang akan dimenangkan Allah dalam medan
kehidupan.

Kata Hizbullah disebut dalam Al Qur'an sebanyak dua kali. Pertama di surah
Al Mujaadilah dan yang kedua di surah Al Maaidah.

"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari
akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan
Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak atau anak-anak atau
saudara-saudara atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang
Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka
dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke
dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di
dalam-Nya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap
(limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa
sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung." (QS. Al
Mujaadilah:22)

"Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari
agamanya maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai
mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap
orang yang mu'min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang
berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka
mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang
dikehendaki-Nya, dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang
beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk
(kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah dan Rasul-Nya dan
orang-orang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama)
Allah itulah yang pasti menang." (Al Maidah : 54-56)

Dengan demikian, hizbullah memiliki arah, yang cirinya adalah sebagai
berikut.

1. Membebaskan diri dari musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya. Secara praktikal
dengan tidak memberikan ketaatan kepada mereka, dan secara batin dengan
tidak menyimpan kecintaan kepada mereka.

2. Memberikan wala 'loyalitas' kepada kaum mu'minin dalam bentuk praktikal
dan menumbuhkan kecintaan dalam hati. Kaum mu'minin yang berhak diberikan
wala' ini adalah mereka yang telah melengkapi syarat keimanan, mendirikan
shalat dan menunaikan zakat.

Sasaran-Sasaran Utama Hizbullah
1. Membentuk kepribadian manusia secara islami
2. Mendirikan negara Islam di setiap daerah
3. Menyatukan umat Islam
4. Menghidupkan kembali kekhalifahan
5. Mendirikan negara Islam Internasional


Intelektualitas Serdadu Islam Rabbani (JUNDULLAH Tsaqafatan)

A. ILMU USHULUTS-TSALASAH (Ilmu tentang Keimanan)

Ilmu yang dimaksud adalah ilmu yang pada zahirnya membahas tiga pengetahuan
dasar Islam, yaitu pengetahuan tentang Allah SWT, pengetahuan tentang
Rasulullah SAW dan pengetahuan tentang Islam. Inilah metodologi Rasulullah
saw dalam mendidik para sahabat sebaqaimana yang disebukan oleh Ibnu Umar
r.a.
"Ketika Rasulullah saw masih hidup, aku menyaksikan bahwa kaum muslimin kala
itu lebih menomorsatukan mempelajari masalah keimanan sebelum mempelajari Al
Qur'an. Ketika diwahyukan surah-surah Al Qur'an kepada Muhammad saw, maka
dari surah-surah itu kami mempelajari hukum halal-haram dan perkara-perkara
yang harus kami renungkan dari surah-surah Al Qur'an itu. Namun, belakangan
saya mendapati orang-orang lebih menomorsatukan Al Qur'an sebelum
mempelajari masalah keimanan. Lalu tatkala orang-orang itu membaca seluruh
surah dalam Al Qur'an; dari Al Fatihah sampai An Naas, kala itu mereka tidak
mampu memahami mana yang merupakan perintah Al Qur'an dan mana yang
merupakan larangannya. Serta mana pula ayat-ayat yang semestinya mereka
renungkan dan mereka jabarkan, seperti layaknya mereka menghampar buah kurma
yang jelek."

B. AL KITAB DAN ULUMUL QUR'AN

1. Ilmu Nasikh Mansukh
Dalam Islam, terdapat hukum-hukum yang sifatnya gradual, dan selang beberapa
waktu hukum tesebut barulah stabil.

2. Ilmu Asbab Nuzul (sebab-sebab turunnya ayat-ayat Al Quran) dan Amkinah
Nuzul (ilmu tentang tempat di mana suatu ayat diturunkan)
Buku rujukan ilmu bidang ini:
a. Nasikh Mansukh, Ibnu Hazm
b. Lubabun Nuqul Fi Asbabun Nuzul, Imam Suyuthi

3. Ilmu Gharibil Qur'a (ilmu yang membahas hal-hal yang aneh di dalam Al
Qur'an)

4. Ilmu Rasm Utsmani (ilmu yang mempelajari teori penulisan Utsmani yang
digunakan para sahabat untuk menulis mushhaf Al Qur'an)


5. Ilmu Tafsir Al Qur'an
Berkaitan dengan Kitabullah, setiap insan muslim dihimbau :
Pertama, insan muslim harus membaca Al Qur'an secara kontinu
Kedua, dia harus menghafal sebagian Kitabullah (Al Qur'an)
Ketiga, seorang inividu muslim harus terbiasa merujuk kepada perkataan para
mufassir.

Contoh buku tafsir:
a. Tafsir yang ringkas adalah kitab tafsir al-Jalalain
b. Tafsir mazhabi adalah tafsir Ai Au'ud dalam mazhab Imam Abu Hanifah
c. Kitab tafsir yang ma'tsur adalah kitab tafsir karya Ibnu Katsir
d. Kitab tafsir modern adalah tafsir Fi Zhilaalil Qur'an karya Sayyid Quthb

Memahami Kitabullah dapat tercapai bila kita:
a. Mempelajari bahasa Arab
b. As Sunnah
c. Sirah Nabawiyah
d. Ulumul Qur'an

Batas khatam Al Qur'an satu kali dalam sebulan. Atau kalau tidak mampu, satu
kali dalam empat puluh hari.

C. AS SUNNAH

As Sunnah adalah semua perkara yang dinukil dari perkataan, perbuatan, dan
keputusan Nabi saw. Di bawah ini adalah struktur pembagian hadits Nabi.

Pertama, hadits shahih. Yaitu hadits yang memiliki sanad dan sanadnya ini
terus bersambung melalui perawi yang adil dan baik hafalannya. Hadits ini
tidak aneh dan cacat.
Kedua, hadits hasan. Hadits ini dibagi 2, yaitu:
a. Hadits yang sanadnya tidak luput dari perawi yang tidak jelas identitas
pribadinya dan diriwayatkan melalui sanad hadits yang berbeda.
b. Hadits yang para perawi berasal dari golongan orang-orang yang terkenal
jujur, dan dapat dipercaya, namun dari segi hafalan dan kecermatan, hadits
hasan tidak sampai dengan perawi hadits sahih.
Ketiga, hadits dhaif. Yaitu hadits yang tidak memiliki kriteria hadits
shahih serta hadits hasan sebagaimana yang tadi disebutkan.
Keempat, hadits maudhu'. Adalah hadits yang dibuat-buat serta dinisbatkan
oleh pembohong dan pemalsu hadits.

Kitab yang sebaiknya dibaca oleh jundullah:
a. Kitab al Arba'in an-Nawawiyyah
b. Al-Azhrar karya Imam Nawawi
c. Riyadhush-Shalihin
d. Kitab Hidayatul Bari fi Tajridi Shahih Bukhari

D. ILMU USHUL FIQIH

Adalah ilmu yang merupakan barometer bagi ilmu fiqih dan asal muasalnya dan
berfungsi mengatur seseorang dan melindunginya dari kekeliruan meng-istinbat
hukum.

Buku-buku ushul fiqh kontemporer adalah:
a. Buku Ushul Fiqh karya Syekh Abu Zahura

Buku-buku Ushul Fiqh Modern adalah:
a. Buku Karya Khudhari Bek
b. Buku Karya Adib shaleh

Buku-buku klasik di bidang ushul fiqh adalah :
a. Kitab ar Risalah karya Imam Syafi'I
b. Kitab Al-Mustahfa karya Imam Al Ghazali
c. Kitab al Manhul karya imam Al Ghazali

E. ILMU-ILMU YANG SIFATNYA TEORITIS DAN PRAKTIS: ILMU AQAID, ILMU AKHLAK DAN
ILMU FIQIH

2. Ilmu Akhlak
3. Ilmu Fiqih

F. SEJARAH UMAT ISLAM DAN KEKINIANNYA

Membaca sejarah merupakan faktor urgen dalam pembentukan pribadi muslim.
Juga dalam menumbuhkan perasan memilki terhadap eksistensi umat. Untuk
mengetahui segi-segi ini, disarankan untuk membaca:
1. Kitab Tahzib Sirah Ibnu hisyam atau Nurul yaqin
2. Hayatu Shahabah 'Kehidupan Para Sahabat'
3. Ad-Da'wah ilal Islam (Arnold)
4. Maadza Khasiral-'Aalam bin-hitaathil-Muslimin. Buku ini mengajak kita
untuk menganalisis sejarah kontemporer dan masa lalu.
5.Min Rawaa'i Hadhaaratina, karya Dr. Musthafa as Siba'i. Buku ini membuka
cakrawala pengetahuan kita tentang sejauh mana kecermelangan sejarah kita
yang agung.
6. Taqwim al-'Alam al Islaami. Buku ini membahas tersebarnya kaum muslimin
di dunia dan situasi dunia islam.

G. DISIPLIN ILMU BAHASA ARAB

Bahasa Arab adalah ilmu yang sangat penting bagi kita; untuk dapat membaca,
memahami, menulis dan berbicara. Yang pada akhirnya, akan mengekalkan agama
Islam karena seorang individu muslim harus berda'wah. Permasalahan yang
pertama kali muncul adalah matinya bahasa Arab fush-hah (bahasa arab asli),
disertai dengan tumbuh berkembangnya bahasa amiyah (dialek local) yang
mencapai ratusan macam dialeknya.

Agar kita memiliki pengetahuan bahasa Arab yang baik, ada beberapa bahan
bacaan yang harus dikuasai, yakni sbb:
1. Membaca kitab tentang khattul-Arabi' 'kaligrafi Arab'
2. Membaca kitab tentang imla (cara penulisan kata-kata dalam bahasa Arab)
3. Membaca kitab tentang nahwu dan sharaf
4. Membaca kitab tentang ilmu balaghah
5. Membaca kitab tentang ilmu 'arudh
6. Mengkaji kamus-kamus bahasa Arab yang kuno
7. Mengkaji sastra Arab dan sejarahnya

H. BEBERAPA TANTANGAN DAN KONSPIRASI

Mengetahui musuh-musuh, memperhitungkan langkah-langkahnya dan memantaunya,
kemudian mengentaskannya adalah suatu kewajiban bagi kita:
1. Freemansonry, Rotary-Lions Club
2. Peranan agen-agen Amerika (CIA), Inggris, Prancis dan Rusia (KGB)
3. Partai-partai yang berdiri atas dasar orientasi mereka yang
bermacam-macam, yang
bersifat kapitalis, demokratis, komunis, sosialis, atau nasionalis.
4. Sekolah-sekolah yang mengacu pada organisasi-organisasi asing, baik itu
missionaris
maupun sekularis.
5. Peranan publikasi yang mengikut pada organisasi seperti ini, juga
koran-koran dan
majalah-majalah yang mempropagandakan misi mereka.
6. Propaganda penghalalan dan kekacauan yang dilakukan oleh para penulis dan
pengarang
kisah atau skenario film dan televisi.
7. Propaganda yang berorientasi ide-ide kafir, baik itu yang terdapat pada
sekolah-sekolah
asing maupun yang berada pada sekolah setempat yang terpengaruh oleh
pemikiran kafir
dan orang kafir.

Buku berikut ini diharapkan dapat menolong dalam memecahkan problem muslim
kontemporer dalam menghadapi tantangan zaman.
1. Nahwa al-Mujtama'il-Islami, karya as Syahid Sayyid Quthb.
2. Al-Islam wa Muskilaatul-Hadharah, karya asy-Syahid Sayyid Quthb
3. Nahnu wal-Hadharah al-Gharbiyyah, karya Abul A'la al-Maududi
4. Harakaat wa Madzaahib, karya Fathi Yakan.
5. Ats-Tsaqafatul-Islaamiyah, karya Dr. Abdul Karim Utsman.

I. KAJIAN ISLAM KONTEMPORER

Kajian modern ini merupakan bekal bagi individu muslim modern dalam memasuki
kancah pergulatan pemikiran kontemporer. Perpustakaan Islam menjadi penuh
dengan buku-buku yang berindikasikan pemikiran ini dan kita selalu
membutuhkan kreativitas mereka sebagai tambahan.

Berikut gambaran dari sebagian buku-buku yang harus dibaca oleh seorang
individu muslim.
1. Mabadiul-Islam, karya Abul A'la al-Maududi
2. Khashaisut-Tashawwur al-Islaami, karya Sayyid Quthb.
3. Hadzad-Dien, karya Sayyid Quthb.
4. Al-Mustaqbal li Hadzad-Din, karya Sayyid Quthb.

Buku-buku berikut memberi gambaran tentang Islam secara umum.
Keistimewaannya, ciri-cirinya serta kebutuhan manusia akan Islam.
1. Ar-Risalatul-Muhammadiyah, karya Sulaiman an-Nadawi
2. Al-Hadharatul-Islaamiyah, Ususuha wa Mabadiuha, karya Abul A'la al
Maududi.
3. Al-Arkanul-Arba'ah, karya Abul Hasan an-Nadawi.

Buku-buku berikut ini akan memberikan gambaran tentang rukun-rukun Islam.
1. Isytirakiyatul-Islam wa Nazharaat fi Isytirakiyyat al-Islam, karya Dr.
Mushthafa as-Siba'I
dan al Ha-mid.
2. Malakiyatul-Ardhi fil-Islam, karya Sayyid Quthb.
3. Al-'Adaalatul-Ijtima'iyah fil-Islam, karya Sayyid Quthb.
4. Ususul-Iqtishadil-Islami, karya Abul A'la al-Maududi.
5. Ar Riba, karya Abul A'la al-Maududi
6. At-Takaaful al Ijtima'I fil-Islam, karya Abdullah Ulwani

Buku-buku berikut ini akan memberikan kita gambaran tentang sistem ekonomi
Islam.
1. Al Mar'ah bainal-Fiqh wa Qanun, karya Dr. Musthafa as-Siba'i.
2. Al Hijab, karya Abdul A'la al-Maududi.
3. Tafsir Surah An-Nuurr karya Abul A'la al Maududi.

Buku-buku berikut ini akan memberikan kita gambaran tentang sistem tatanan
sosial dalam Islam.
1. As-Silmu wal Harb, karya Dr. Musthafa-as Siba'i.
2. Al Jihad, karya Abul A'la al-Maududi.
3. Nazhariyatul-Islam wa Hadhuyu fid-Dustuur wal-Qanun dan Nahwa Dustur
Islami, karya Abul A'la al-Maududi.
4. Risalatul Jihad, karya asy-Syahid Hasan al-Banna.

Buku Manhajut-Tarbiyah al-Islamiyah karya Muhammad Quthb akan memberikan
gambaran kepada kita tentang sistem politik dan militer.

Buku-buku berikut ini akan memberikan gambaran tentang metode pendidikan
Islam.
1. Syubuhat Haulal-Islam, karya Muhammad Quthb.
2. Jahiliyatul-Qarnil-'Isyriin, karya Muhammad Quthb.
3. Ats-Tsaqafatul-Islamiyah, karya Dr. Abdul Karim Utsman.

Hendaknya seorang individu muslim saat ini selalu memperhatikan pemikiran
Islam dalam buku-buku, koran-koran, atau majalah-majalahnya, dan selalu
sadar dalam mencernanya serta tidak disibukkan oleh satu masalah sehingga
melupakan masalah yang lain.

J. PEMAHAMAN DA'WAH DAN PRAKTIKNYA

Rasulullah saw bersabda, "Sampaikanlah pengajaran dariku, meskipun hanya
satu ayat."
Imam Ali berkata, "Dunia tidak akan sepi dari orang-orang yang membela Allah
SWT dengan argumennya."

Sudah selayaknya bagi kaum muslimin untuk mempelajari seluruh praktik da'wah
kepada Allah SWT yang ada di depannya, kemudian mempelajari semua
pendapat-pendapat yang ada; dari metode para ulama, metode yang dilakukan
oleh pakar-pakar sufi, metode jam'iyyat khairriyyah (LSM), metode
partai-partai Islam, metode berbagai organisasi yang ada, sampai
pendapat-pendapat yang dilontarkan dalam kajian-kajian bidang da'wah, dan
lainnya.

Individu muslim hendaknya mempelajari pemikiran gerakan islam yang asli,
metode pelaksanaannya, dan pembentukannya serta langkah-langkahnya untuk
melawan kemurtadan dan kekafiran dalam seluruh levelnya. Beberapa kajian
yang sebaiknya ditelaah:
1. Minhajul-Inqilabil-Islami, karangan al-Maududi.
2. Ma'alim fith-Thariq, karangan Sayyid Quthb.
3. Waaqi'ul-Muslimiin wa Sabiilun-Nuhudh Bihim, karya al-Maududi.
4. Rasaa'il al-Ustadz asy Syahid Hasan Al Banna yang berisi: "al-Muktamar al
Khamis" ,
"Risaalatut-Ta'lim", "Baik al-Amsi al Yaum", "ar-Rasaa'il ats Tasalaasah",
dan "Da'watuna fi Thaurin Jadiid". Kemudian semua rasa'il al Ustadz Hasan Al
Banna dan catatan-catatannya.
Lebih dikhususkan lagi bagian akhir dari risalah tersebut.
5. Silsilah Rasa'il, bagian usrah: "Adabul Usrah wal-Katibah",
"Nizhamul-Usrah", "Nasyatuhu wa Ahdaafuhu", "Nahwa Jailin Muslim".
6. Musykilaatud-Da'wah wad-Da'iyah, karangan Fathi Yakan.
7. Tadzkiratud-Du'aat, karangan al-Bahiy al-Khuli.
8. Nahwa Hukmin Islaami, karangan Muhammad Ali ad-Dhanawiy.
9. Al Ikhwaanul Muslimuun, Fi Harbil-Falisthiin.
10. Al Muqawamatus-Sirriyyah fi Qanaatis-Swiss.

Langkah pertama yang harus dimiliki oleh umat Islam dalam mempersatukan dan
merekatkan hati umat, adalah menyamakan persepsi tentang langkah-langkah
utama dalam proses pendidikan dan pengajaran.

Berikut ini beberapa buku karangan kami tentang Fiqhud-Da'awah. Juga buku
mengenai membina dan mengaktifkan amal islami, yaitu:
1. Jundullah: Tsaqafatan wa Akhlaqan.
2. Min Ajli Khutwah Ilal-Amam 'Ala Thariqil-jihadil-Mubarak.
3. Al-Madkhal Ila Da'watil-Ikhwanil-Muslimin.
4. Jaulaat fil-Fiqhain al-Kabiir wal-Akbar wa Ushuuluha.
5. Fi Afaaqit-Ta'liim.
6. Duruusun fil-Amalil-Islami al-Mu'ashir.
7. Jundullah Takhtiihan.
8. Hazihi Tajribatii wa Hadzihi Syahadatii.
9. Fushuulun fil-Imrah wal-Amiir.

K. CATATAN DAN SARAN

"Jika kalian melihat seseorang sering mendatangi masjid (untuk shalat), maka
persaksikanlah tentang kelurusan imannya." (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah,
dan Darimi)

Kembali ke masjid, meramaikannya dengan ilmu atau zikir kepada Allah SWT,
dan mengadakan pengajian untuk kaum muslimin di masjid-masjid adalah awal
dari usaha menghidupkan Islam

Suatu masjid, bila diorganisasi dengan baik oleh seorang ulama yang shaleh
yang berjihad untuk membentuk sebuah kelompok, lalu di dalam kelompok
tersebut dibagi individu-individu yang ditugaskan mempelajari suatu keilmuan
Islam. Dan dibentuk halaqah-halaqah kajian. Jika para aktivis tersebut
menguasai materi yang dipelajarinya, para pengajar mengganti dengan materi
yang lain. Apabila telah selesai mengkaji pada suatu periode, diteruskan
pada periode selanjutnya. Demikianlah individu mulim berpindah dari satu
halaqah ke halaqah yang lain, dari satu marhalah ke marhalah yang lain,
sehingga sempurnalah wacana kelimuan Islamnya. Setelah itu, jika seorang
aktivis telah menguasai apa yang dipelajarinya, kepadanya dibebankan
mengajarkannya di masjid tersebut atau di masjid yang lain.

Kami menganjurkan agar diadakan beberapa halaqah berikut ini, di
masjid-masjid pada suatu tempat. Yaitu, Halaqah kajian ushuluts-tsalasah,
halaqah pengajian Al Qur'an, halaqah pengajian hadits, halaqah kajian ushul
fiqih, halaqah kajian aqaid, halaqah kajian fiqih, halaqah kajian
dasar-dasar akhlak, halaqah kajian bahasa arab, halaqah kajian mengetahui
konspirasi terhadap Islam, halaqah kajian sejarah Islam, halaqah kajian
dunia Islam dan kekiniannya, halaqah kajian islam kontemporer, halaqah fiqih
da'wah.

Setiap halaqah harus ada penanggung jawabnya yang mempunyai spesialisasi
dalam kajian tersebut. Mempelajari ilmu-ilmu tersebut tidak bisa dengan
otodidak atau mengkaji sendiri, melainkan harus dilaksanakan di masjid
karena lebih banyak berkahnya dan dapat bersatu dengan ikhwan lainnya.

selengkapnya baca disini :
http://www.hudzaifah.org/Article315.phtml

read more “Jundullah Tsaqafatan wa Akhlaqan”

URGENSI ORGANISASI BAGI MAHASISWA


Ditilik dari namanya, mahasiswa bisa diartikan perlajar yang “super”. Term “super” berarti bahwa mahasiswa merupakan pelajar yang berpredikat luar biasa karena telah menempuh jenjang terakhirnya dalam level pendidikan secara formal. pemahaman ini jelas berbeda dengan pemaknaan siswa saja yang biasa diartikan pelajar.

Penyisipan arti “super” atau “luar biasa” dalam memaknai mahasiswa tidaklah terjadi secara kebetulan. Pernyataan ini bisa diperkuat dengan idealisme mahasiswa dengan adagiumnya yang terkenal, “agent of change” yang berarti pelaku perubahan. Logika dari gelar ini berorientasi pada penempatan mahasiswa sebagai sentral yang bisa memainkan peran aktifnya untuk mengawali dan mengawal sebuah perubahan. Untuk itu, mahasiswa tertuntut untuk menjadi orang yang betul-betul super dalam lingkungannya sehingga transformasi ilmu dan pengalamannya bisa dirasakan oleh masyarakatnya.

Untuk mewujudkan idealisme di muka, perlu sebuah langkah kongret dan efektif yang membawa mahasiswa pada arah itu. Langkah-langkah itu bisa ditemukan dalam pengalaman mengelola sebuah komunitas, mobilisasi massa, menghimpun ide, menganalisis persoalan, dan memecahkan masalah. Semua itu bisa dicapai oleh mahasiswa dalam sebuah perhimpunan yang disebut dengan organisasi.

Mahasiswa tanpa organisasi tak ubahnya seorang pelajar tanpa pengalaman lapangan. Mereka tak lain kecuali siswa lanjutan yang hanya belajar materi akademik. Mereka hanya mementingkan bagaimana menjadi orang pintar tanpa merenungkan bagaimana mentransformasikannya dalam kelangsungan hidup masyarakat. Tidak bisa dipungkiri bahwa teori tidak selalu sama dengan realitas. Bagaimanapun piawainya seorang mahasiswa berteori, genius sekalipun dalam mengerjakan soal, belum tentu dia bisa memecahkan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Pada titik inilah, organisasi tidak bisa dihindari oleh mereka yang mengaku betul-betul mahasiswa. Kalau hanya ingin mencari ilmu pengetahuan, seseorang tidak perlu repot-repot menjadi mahasiswa. Dia bisa belajar autodidak dengan membaca koran dan buku ilmiah serta internet atau menyimak diskusi yang dipublikasikan oleh media televisi, misalnya. Namun, dia tidak boleh terlalu banyak bermimpi untuk bisa menjadi leader (pemimpin) dalam sebuah komunitas karena kepemimpinan adalah bagian penting dalam pengalaman organisasi.

Selamat berproses dalam mengarungi dunia mahasiswa di kampus wahai sahabat-sahabat! Masa depan bangsa ada di pundakmu……………….??????

By: Syafiuddin
read more “URGENSI ORGANISASI BAGI MAHASISWA”

Friday, December 12, 2008

Analisis kasus Pembunuhan Oleh Sumiarsih


Kronologi Pembunuhan Letkol (mar) Purwanto

Sebelum skenario membuang mayat di jurang Songgoriti, Malang, pagi itu (13 Agustus 1988), lima orang keluar dari sebuah rumah di Kupang Gunung Timur, Surabaya. Mereka adalah Djais Adi Prayitno, 54; didampingi istri, Sumiarsih, 40; Daim, 27; Nano; Sugeng (anak Sumiarsih), 24; dan Serda Pol Adi Saputra (menantu Prayitno).

Dari rumah Prayit -panggilan Djais Adi Prayitno- mereka naik Suzuki Carry menuju rumah Letkol Marinir Purwanto di Dukuh Kupang Timur XVII. Waktu berada di mobil yang dikemudikan Daim itu, Prayitno membagikan alu (antan) dan kaus tangan kepada Adi Saputra, Sugeng, Nano, dan Daim.

Sebelum sampai di rumah Purwanto, mobil tersebut berputar-putar. Sebab, saat itu banyak anak bermain voli di depan rumah Purwanto. Prayit merasa tidak aman apabila banyak orang di depan rumah korban.

Beberapa bulan sebelumnya, Purwanto dan Prayit memang dekat. Bahkan, pembangunan rumah Purwanto di Dukuh Kupang Timur itu pun dipercayakan kepada Prayit. Tapi, hubungan kedua sahabat itu agak renggang karena Purwanto sering menagih utang Prayit sebesar Rp 36 juta.

(Bagi warga Gang Dolly, lokalisasi terkenal di Surabaya, Prayit bukan nama yang asing. Dia germo di kompleks pelacuran itu. Sejak sebelum 1980, Prayit sudah tinggal di kawasan lampu merah itu).

Sekitar pukul 10.00, rombongan tersebut sampai di rumah Purwanto. Kedatangan mereka dianggap kunjungan biasa. Karena itu, kepala Primkopal (koperasi milik Angkatan Laut) yang sedang menunggu kelahiran anak keempat pun menemui mereka di ruang tamu.
Ruang tamu sedang sepi. Ketiga anak Purwanto tidak ada di rumah. Haryo Bismoko (siswa kelas I SMA Trimurti) dan Haryo Budi Prasetyo (siswa SD kelas VI) sedang bermain di depan rumah. Sementara, Haryo Abrianto mengikuti pendidikan di Akabri. Sunarsih, istri Purwanto yang dalam kondisi hamil, memasak di dapur.

Setelah merasa aman, lima orang tersebut menghabisi Purwanto. Mereka memukul Purwanto dengan palu di bagian belakang kepalanya. Perwira Marinir itu dikabarkan sempat melawan. Sebab, ditemukan memar di beberapa bagian di tubuhnya. Selain itu, tulang iga Purwanto patah.

Tubuh Purwanto dibawa ke garasi. Mendengar keributan itu, Bismoko dan Budi Prasetya pun menuju garasi. Di sana mereka dipukul Adi Saputra. Ternyata dia malah berlarian sambil berteriak. Salah satu dari mereka kemudian ditangkap dan dipukul Sugeng.
Sunarsih mendengar keributan itu. Bersama Sumaryatun, keponakan Purwanto, dia masuk garasi. Di belakang mereka Prayit dan Sumiarsih sudah berjaga-jaga. Selanjutnya, Adi dan Sugeng menyambut Sunarsih. Mereka berdua mencekik Sunarsih dengan alu.

Sementara, Daim kebagian membunuh Sumaryatun. Lengkap sudah. Kelima korban tersebut tewas seketika. Lima orang itu pun menyeret lima tubuh tak bernyawa ke garasi. Mereka memasukkannya ke mobil Daihatsu Taft milik korban.

Dari rumah, mobil berisi mayat itu dibawa dua orang (Adi dan Sugeng) ke daerah Songgoriti, Batu. Mobil dan kelima jenazah tersebut dibuang ke dalam jurang yang cukup dalam di Songgoriti-Batu-malang, seakan-akan korban kecelakaan. Malamnya, ketika kabar kecelakaan tersebut menyebar, Prayit menyiapkan skenario lain.

Kualifikasi Perbuatan Pidana

Pada peritiwa diatas melihat kronologis yang ada, perbuatan tersebut termasuk tindak pidana pembunuhan yang mana perbuatan tersebut dilakukan dengan sengaja untuk menghilangkan/merampas jiwa orang lain. Oleh karena perbuatan pembunuhan tersebut tersusun dengan tertib dengan adanya perencanaan terlebih dahulu maka pembunuhan tersebut bukan termasuk pembunuhan biasa pasal 388 tetapi termasuk dalam pembunuhan berencana (moord) menghilangkan nyawa orang lain dengan direncanakan lebih dulu, sesuai yang dijelaskan dalam KUHP pasal 340 yang berbunyi :

Barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang, karena bersalah melakukan pembunuhan berencana, dipidana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya duapuluh tahun.

Sebenarnya pasal 340 KUHP sama halnya dengan pasal 388 menjelaskan tentang pembunuhan, tapi terdapat perbenaan dalam hal ini adalah pada pelaksanaan pembunuhan yang dimaksud dalam pasal 338 itu dilakukan seketika pada waktu timbul niat, sedang dalam pasal 340 pelaksaannya ditangguhkan setelah niat itu timbul, untuk mengatur rencana, cara bagaimana pembunuhan itu akan dilaksanakan, sehingga si pelaku masih dapat berfikir, apakah pembunuhan itu diteruskan atau dibatalkan, atau pula merencanakan dengan cara bagaimana si pelaku melakukan pembunuhan itu.

Jadi sesuai dengan pasal diatas maka pembunuhan yang dilakukan oleh Sumiarsih adalah merupakan tindak pidana pembunuhan berencana, Dikatakan berencara karena sebelum Sumiarsih membunuh korban beserta keluarganya dia merencarakan dengan pikiran yang tenang jernih (masih normal). Seperti yang di jelaskan oleh Mr. M.H. Tirtaamidjaja yang mengutarakan direncanakan lebih dulu adalah :

”Bahwa ada suatu jangka waktu, bagaimanapun pendeknya untuk mempertimbangkan, untuk berfikir dengan tenang”

Disinilah dapat kita lihat terdapat dua unsur pembunuhan pertama unsur disengaja melakukan tidak pidana pembunuhan dan yang kedua unsur direncanakan terlebih dahulu. inilah perbedaan pembunuhan yang memberatkan dari tindak pidana pembunuhan yang lain.

Bukan hanya Sumiarsih saja yang melakukan tindak pinda pembunuhan berencana tersebut tetapi juga Djais Adi Prayitno (suami Sumiarsih), Sugeng (anak Sumiarsih), Adi Saputra (menantu Prayitno). Terlibat dalam kasus ini dan juga termasuk melanggar ketentuan tindak pidana dalam pasal 340 KUHP. Sedangkan Nano juga terlibat dalam kasus ini sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan berencana, meskipun mereka tidak membunuh tetapi mereka ikut serta dalam merencanakan dan melancarkan pembunuhan tersebut, sesuai bunyi pasal 56 KUHP :
Sebagai pembantu melakukan tindan pidana :
1. Orang yang dengan sengaja membantu waktu kejahatan itu dilakukan;
2. Orang yang dengan sengaja memberi kesempatan, ikhtiar atau keterangan untuk melakukan kejahatan.


Uraian dan pembahasan

a. Penyelidikan
Penyelidikan merupakan serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menentukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang telah diatur dialam undang-undang.
Melihat kronologis dan kasus yang telah di jelaskan diatas setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak penyelidik sesuai ketentuan pasal 5 KUHAP dalam peristiwa tersebut adalah suatu tindak pidana pembunuhan berencana. Bebera unsur dapat dikatakan sebuah tindak pidana pembunuhan berencana pada kasusu diatas adalah sebagai berikut :
a. Unsur subyektif :
1. Dengan sengaja membunuh
2. Dengan rencana terlebih dahulu
b. Unsur subyektif
1. Perbuatan : Menghilangkan nyawa
2. Obyeknya : Nyawa orang lain

Dengan melihat unsur-unsur tindak pidana diatas telah jelas kasus tersebut melanggar ketentuan pidana pasal 340. pembunuhan berencana sebenarnya terdiri dari pembunuhan dalam arti pasal 338 ditambah dengan adanya unsur dengan rencana terlebih dahulu. Maka lebih berat ancaman pidana pada pembunuhan berencana, jika dibandingkan dengan pembunuhan dalam pasal 338 dan 339, diletakkan pada adanya unsur dengan rencana terlebih dahulu.

Setelah mengetahui beberapa laporan dan pengaduan serta mencari keterangan lain dan barang bukti dan lainnya yang sekiranya itu penting dalam menjalankan proses penyikan, lalu penyelidik membuat dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tindakan sebagaimana yang telah disebutkan datas tentang peristiwa tersebut agar segera dilakukan penyidikan.

b. Penyidikan
Setelah Pembunuhan itu dirancang cukup apik dan Prayit menyiapkan skenario lain serta mengatakan korban mati bersama keluarganya karena kecelakaan Pujon, Malang. Kabar itu muncul pada malam hari dan pihak penyidik (polisi) masih belum tahu sebelumnya peristiwa tersebut, karena Sebelum mayat dibawa ke rumah duka, Prayit mempersiapkan rumah. Dia membersihkan, menata kursi, dan menyuruh orang-orang mengganti lampu neon. Seakan-akan tidak ada suatu keributan di tempat itu.

Setelah mendengar laporan dan pengaduan dari beberapa pihak bahwa korban meninggal bukan karena kecelakaan, tapi karena benturan benda tumpul di kepala atau pembunuhan, maka polres malang dan polres surabaya bekerjasama mengadakan penyidikan dalam kasus tersebut dengan mengumpulkan informsi dari masyarakat yang telah dijelaskan pasal 7 KUHP dan setempat menggeledah rumah Purwanto (korban) Jl Dukuh Kupang VII No 24 Surabaya. serta rumah Prayitno di Dukuh Kupang Timur XVII selaku pelaku pembunuhan, memeriksa sidik jari yang ada beserta mobil yang ditumpangi si pelaku, sampai pelaku ditangkap.

Melalui proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik (polisi) sehingga memperoleh bahwa peristiwa tersebut adalah pembunuhan yang dilakukan oleh Sumiarsih 40, Djais Adi Prayitno 54; Daim, 27; Nano; Sugeng (anak Sumiarsih), 24; dan Serda Pol Adi Saputra (menantu Prayitno 26. pembunuhan tersebut telah direncanakan sebelumnya.

Dalam rekonstruksi terungkap bahwa sebelum mobil "diterjunkan" ke jurang, seluruh permukaan mobil dan tumpukan lima mayat {Letkol (Mar) Purwanto, Sunarsih (istri Purwanto), Haryo Bismoko (anak), Haryo Budi Prasetyo (anak), dan Sumaryatun (keponakan)} yang disiram bensin. Sebagai penyulut, Serda (pol) Adi Saputro -menantu Sumiarsih yang sudah dieksekusi mati-menyiapkan obor berupa tangkai kayu yang ujungnya dibalut gombal dan dibasahi bensin.

Caranya, mobil milik Purwanto itu dihentikan di bibir jurang Songgoriti-Batu malang dengan posisi moncong menghadap ke jurang. Mesin dimatikan. Setelah rem tangan dilepas, mobil didorong. Adi Saputro di sebelah kiri dan Sugeng di kanan. Saat didorong, pintu kiri ditutup, dan pintu kanan terbuka lantaran Sugeng harus melepas rem tangan. Saat mobil meluncur, Adi lantas menyulutnya dengan api lewat jendela pintu depan yang kacanya sengaja dibuka.

Begitu mobil terbakar dan meluncur ke jurang, keduanya pergi meninggalkannya. Para pelaku berharap agar skenario seakan-akan Purwanto meninggal karena kecelakaan berlangsung mulus. Mereka kembali ke Surabaya mengendarai Suzuki Carry yang sengaja dibawa dari rumah.

Setelah penyidik memperoleh data-data yang lengkap, penyidik membuat berita acara tentang kasus pembunuhan tersebut sesuai yang telah dijelaskan pada pasal 75 KUHAP, penyidik hanya menyerahkan berkas perkara lalu menyerahkan tanggung jawab atas tersang dan barang bukti kepada penuntut umum.

Perkara di pengadilan

Penuntut umum membuat surat dakwaan yang ditujukan kepada tersangka pembunuhan :
(pertama)Terhadap Sumiarsih, 40; Djais Adi Prayitno, 54; Daim, 27; Nano; Sugeng (anak Sumiarsih), 24; dan Serda Pol Adi Saputra (menantu Prayitno). Bersama-sama mendatangi rumah Purwanto dengan mengendari sebuah mobil Suzuki Carry, setelah sampai dirumah purwanto pagi itu sabtu tanggal 13 Agustus 1988 sekitar jam 10.00, terdakwah sumiarsi cs menghabisi Purwanto. terdakwah sumiarsi cs memukul Purwanto dengan alu di bagian belakang kepalanya. Sampai tulang iga Purwanto patah.

Tubuh Purwanto dibawa ke garasi. Mendengar keributan itu, Bismoko dan Budi Prasetya pun menuju garasi. Di sana mereka dipukul terdakwa Adi Saputra. Ternyata dia malah berlarian sambil berteriak. Salah satu dari mereka kemudian ditangkap dan dipukul oleh terdakwah Sugeng.

Sunarsih mendengar keributan itu. Bersama Sumaryatun, keponakan Purwanto, dia masuk garasi. Selanjutnya, terdakwah Adi saputro dan Sugeng Sunarsih Dengan mencekik Sunarsih sampai meninggal. Dan terdakwah Daim membunuh Sumaryatun. Kelima korban tersebut tewas seketika. Selanjutnya Lima terdakwah menyeret lima tubuh tak bernyawa ke garasi. Mereka memasukkannya ke mobil Daihatsu Taft milik korban. Lalu membuangnya kedalam jurang di daerah Songgoriti Batu – Malang.

Perbuatan terdakwah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 340 KUHP. “ Barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang, karena bersalah melakukan pembunuhan berencana, dipidana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya duapuluh tahun ”

(Kedua) surat dakwaan ditujukan kepada Nano 27; pada hari sabtu tanggal 13 Agustus 1988 terdakwah nano ikut serta dalam pembunuhan keluarga purwanto, terdakwa juga ikut dalam mobil zuzuki carry yang ditumpangi terdakwa Sumiarsih cs. Terdakwah juga ikut serta dalam pembuangan mayat keluarga purwanto di Songgoriti Batu – Malang dengan mobil yang ditumpanginya. Maka Perbuatan terdakwah sebagaimana diatur dalam pasal pasal 56 KUHP :
Sebagai pembantu melakukan tindan pidana :
1. Orang yang dengan sengaja membantu waktu kejahatan itu dilakukan;
2. Orang yang dengan sengaja memberi kesempatan, ikhtiar atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Dalam pembuatan surat dakwaan diatas telah di tulis lengkap identitas para pihak mulai dari nama lengkap, tempat lahir, umur atau tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan, tempat tinggal, agama dan pekerjaan tersangka sesuai dalam pasal 143 KUHAP. Jadi peristiwa diatas dapat klasifikasikan perkara yang ada pada pengadilan sebagai berikut :

1. Pembunuhan berencana yang memberatkan yang dilakukan oleh Sumiarsih cs. Pelanggaran tersebut telah melanggar ketentuan pidana dalam pasal 340 KUHP
2. Turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh Nano telah melanggar ketentuan pidana pada pasal 56 KUHP.

Setelah memperhatikan pemeriksaan sidang jaksa penuntut umum kejaksaan negeri surabaya memberikan tuntutan dalam perkara diatas terhadap terdakwah Sumiarsih, 40; Djais Adi Prayitno, 54; Daim, 27; Nano; Sugeng (anak Sumiarsih), 24; dan Serda Pol Adi Saputra (menantu Prayitno) serta memutuskan :

Hukuman mati kepada terdakwa Sumiarsih, Djais Adi Prayitno, dan Sugeng. Dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya No 80/Pid.B/1988 tanggal 29 Februari 1989.
Sedangkan Serda Pol Adi Saputro dijatuhi hukuman mati oleh hakim Mahmil III-12 Surabaya pada 8 November 1988. dan Adi Saputro telah dieksekusi pada 1 Desember 1992 oleh regu tembak anggota Kodam V/Brawijaya.

Yang terakhir adalah Nano 27; mendapatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya dengan putusan 15 tahun penjara yang telah dijelaskan pada pasal 57 KUHP.
Terpidana mati Sumiarsih sempat mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi Jatim justru memperkuat vonis PN Surabaya. Setelah itu mereka mengajukan kasasi ke MA dan ditolak. Grasi I diajukan penasihat hukum dan ditolak Presiden Soeharto (28 Juni 1995), kemudian PK juga ditolak, sehingga grasi II diajukan penasehat hukumnya dan ditolak Presiden Megawati.

Grasi merupakan upaya hukum terakhir yang coba dilakukan Sumiarsih. Banding yang diajukan ke PT Surabaya ditolak melalui putusan No 88/Pid/1989 tertanggal 18 April 1989, disusul penolakan Kasasi oleh MA No 1191 K/Pid/1989 tertanggal 16 November 1989. Sumiarsih juga mengajukan PK dua kali. Namun, semuanya ditolak MA berdasarkan putusan No 71 PK/1995 tertanggal 30 Januari 1996 dan No 43 PK/Pid/2003 tertanggal 26 Agustus 2004.

Semua upaya hukum baik biasa maupun luar biasa telah dilakukan oleh terdakwah mulai dari banding, kasasi, PK dan grasi hingga dua kali tapi hal itu tidak ada gunanya sehingga terdakwa Sumiarsih dan sungeng di eksekusi tepat pada hari sabtu tanggal 19 juli 2008 tepat pada pukul 00.20 dieksekusi Tepat pukul 00.20 WIB, dua regu tembak Polda Jatim (12 orang) melaksanakan eksekusi.

Kedua terpidana mati dijemput dari Rutan Medaeng pada Jumat (18/7) pukul 23.51 WIB, kemudian eksekusi dilaksanakan pada Sabtu (19/7) pukul 00.20 WIB," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim H Purwosudiro SH. Didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Abdul Azis, Asintel Kejati Jatim AF Dharmawan, Aspidum Kejati Jatim I Made Suryaatmaja, Kasi Pidum Kejari Surabaya Roch Adi Wibowo, ia mengakui eksekusi dilaksanakan di lapangan Mapolda Jatim.

Kesimpulan

Berdasarkan pemaparan diatas serta melihat kronologis yang ada dapat disimpulkan suatu pembunuhan antara satu keluarga membunuh keluarga yang lain, yakni keluarga Djais Adi Prayitno, 54; didampingi istri, Sumiarsih, 40; Daim, 27; Nano; Sugeng (anak Sumiarsih), 24; dan Serda Pol Adi Saputra (menantu Prayitno) membunuh keluarga Letkol (Mar) Purwanto, Sunarsih (istri Purwanto), Haryo Bismoko (anak), Haryo Budi Prasetyo (anak), dan Sumaryatun (keponakan), kerena kel. Sumiarsih yang terbelit hutang kepada purwanto sebesar Rp 36 juta, jadi bisa disebutkan bukan pembunuhan perorangan.

Permasalahan yang timbul akibat pembunuhan yang dilakukan oleh Sumiarsih cs. Pada Kel. Purwanto adalah tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, dilihat dari kronologisnya pembunuhan tesebut berjalan lancar dengan skenario pelaku membuat korban seakan-akan meninggal karena kecelakaan, jadi direncanakan dengan ternang terlebih dahulu.

Konsekuensi hukum yang ada akibat tindak pidana pembunuhan berencara adalah di pidana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun, hal itu sesusai dengan keputusan Pengadilan Negeri Surabaya No 80/Pid.B/1988 tanggal 29 Februari 1989 terhadap Sumiarsih dan sugeng anaknya, sedangkan prayitno suami Sumiarsih sudah mati di penjara sebelum di eksekusi karena penyakit jantung pada tahun 2001.

Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No 80/Pid.B/1988 tanggal 29 Februari 1989, Dengan 20 tahun penjara dan vonis mati menurut pendapat penulis hal itu setimpal dan sesuai dengan apa yang telah dilakukan oleh pelaku tindak pembunuhan tersebut, melihat betapa sadis dan tragisnya seakan-akan membunuh sebuah binatang yang mau dimakan dengan di bakar terlebih dulu. Lagipula Pengadilan Negeri surabaya tidak asal-asalan membuat putusan hal itu berdasarkan pasal 340 KUHP dan juga mempertimbangkan dari banyak-banyak hal.

Hukuman mati tetap hukuman mati, pembunuhan berencana ini memang tidak sama dengan pembunuhan bisa yang telah di jelaskan dalam pasal 338 KUHP, karna pembunuhan dalam pasal 340 KUHP terdapat unsur yang memberatkan yaitu adanya renca lebih dulu dengan tenang, sebagaiman yang di ungkapkan oleh Drs. Adami Chazawi, SH :

Pembunuhan berencana terdiri dari pembunuhan dalam arti pasal 338 ditambah dengana adanya unsur dengan rencana terlebih dahulu. Lebih berat ancaman pidana pada pembunuhan berencana, jika dibandingkan dengan pembunuhan dalam pasal 338 mapun 339 KUHP, diletakkan pada adanya unsur dengan rencana terlebih dahulu.

Hukuman mati, memang masih kontroversial di Indonesia. Mereka yang pro-life pasti merutuk habis hukuman ini, menganggapnya tidak manusiawi. Sementara ada juga kalangan yang setuju memberikan hukuman seberat-beratnya, berupa eksekusi mati agar jadi pembelajaran buat orang lain untuk tidak melakukan hal yang sama.

Beralasan pula kesepakatan penulis pada putusan pengadilan negeri surabaya atas vonis mati terhadap Sumiarsih, karena negara kita adalah negara hukum secara otomatis kita harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Undang-undang, melihat pula semua upaya hukum yang telah dilakukan oleh Sumiarsih mulai dari banding, kasasi, PK yang sampai dua kali, dan grasi terhadap presiden soeharto dan megawati yang di tolak mentah-mentah hal ini menandakan bahwa hukuman tersebut telah layak dan pantas diberikan kepada Sumiarsih cs yang telah di eksekusi tepat pada pukul 00.20 WIB hari sabtu 19 Juli 2008 dilapangan Mapolda Jawa Timur.


DARFTAR PUSTAKA

http://www.jawapos.com/halaman/index.php?act=detail&nid=12720

http://www.liputan6.com/news/?id=52910

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=152842

Leden Marpaung, Tindak Pidana Terhadap Nyawa Dan Tubuh, (Jakarta: Sinar Grafika,2002)

Adami Chazawi, Kejahatan terhadap tubuh dan nyawa, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada,2002)


read more “Analisis kasus Pembunuhan Oleh Sumiarsih”

Wednesday, December 10, 2008

Cara Aktivasi Windows Vista


beberapa tahun ini kemajuan tegnologi semakin berkembang dalam bidang komputer saat ini, banyak beberapah operating sistem OS pada komputer yang telah dipakai oleh para user-user seperti windows xp yang sekarang banyak di gunakan oleh para pengguna komputer, juga para pengguna laptop, tapi produk laptop sekarang ini banyak yang di buat khusus dan cocok pada OS windows vista seperti pada laptop acer aspire C4730Z, dan Compaq CQ 40, kadang-kadang meskipun kita pakek OS windows xp tapi driver seperti audio, VGA, dll banyak yang gak cocok jadi masih kesulitan untuk mencarinya....pusing gitu lho... jadi dengan terpaksa juga harus pakek OS windows vista yang dikeluarkan oleh microsoft setelah windows XP.

he.. he.. he.. eh kayaknya aku terlalu bayak ngomong nick,, hehehe baik kita langsung aja ya... pada pokok permasalahannya..
yang jadi permasalahan sekarang bagaimana ya..? cara mengaktifkan OS windows vista yang telah kita istall yang biasanya hanya aktif 3 hari atau 30 hari, ada beberapa langkah yang dilakukan. eh tapi sebelumnya perlu aku ingatkan penulis bukan berarti melegalkan hal ini tapi untuk saling tukar pengalaman aja... n saling membantu gitu lho.... baik kita ikuti langkah-langkah untuk mengaktifkan windows vista:

1. download sotfware untuk aktivasi disini
2. setelah proses download selesai, saudara instal seperti halnya instal program yang biasaya serta ikuti langkat-langkahnya sampai finish



3. setelah finish dan ada tulisan (launch vistax86 once click activator)yang di centang, anda click finish. adan akan mucul layar sebagai berikut :



tunggu dulu beberapa menit gak lama kok cuma sebentar..!

4. langkah yang terakhir akan muncul di layar monitor anda :



tekan sembarang tombol dan komputer akan merestart sendiri..!
setelah merestart saudara cek pada activasi windowsnya melalui control panel/system and maintenance/system atau juga bisa lewat my computer click kanan pilih properties. windows vista anda akan aktif "windows is activated"



selamat mencoba ya.... semoga tulisan ini membantu saudara dan teman-temanku...!
dan semoga aja succes...

by : makmum anshory
email : makmum_anshory@yahoo.co.id
read more “Cara Aktivasi Windows Vista”