Saturday, February 28, 2009

HUKUM POLIGAMI...?


Jadi seseorang yang ingin mengharap rahmat, kedatangan hari akhir, mendapat kasih sayang dan diampuni dosa - dosanya tentu harus melakukan, menjalankan, mengerjakan apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW salah satunya adalah menikah lebih dari satu (poligami). Satu di antara tujuan Islam yang harus dipahami setiap muslim adalah, bahwa agama merupakan solusi bagi setiap problema kemanusiaan. Sebagaimana firman Allah SWT : 
" ... demikianlah kami jadikan Al-Qur'an merupakan solusi dan rahmat bagi seluruh alam " ( QS Al-Isra / 17:18) 

Adalah satu stereotype yang dijadikan wacana dalam mendiskreditkan Islam, adalah isu gender. Dinyatakan bahwa Islam tidak adil terhadap wanita, disamping track record dalam masyarakat (muslim) , dimana beristri lebih satu identik dengan ketidakadilan, dan kesewenangan - wenangan pihak pria terhadap wanita. 

Mendudukan masalah beristri lebih dari satu secara pro-posional merupakan upaya meluruskan pengertian dan salah faham terhadap Islam selama ini. Terutama mengenai ayat :
"... maka nikahilah (kawini-lah) wanita-wanita yang kamu senangi, dua, tiga, atau empat..." (QS AN - Nisa' / 4 : 3) "... maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah, tetaplah atas fitrah Allah ..." (QS Al-Rum / 30:30)
"Islam adalah agama fithrah. Maka fithrah manusia pasti akan sejalan dengan Islam, di antara fithrah penciptaan manusia (laki - laki) dijadikan indah dalam pandangan manusia kecintaan wanitanya ..." (QS Al-Imran : 14) 


Dalam sejarah peradaban manusia, hancur dan majunya suatu peradaban ditentukan oleh wanitanya, sebagiamna peringatan yang disampaikan oleh Rasullulloh SAW :
"Hati-hatilah terhadap fitrah wanita, karena umat terdahulu hancur karena wanita" 
Artinya, ketika tidak ada solusi yang adil mengenai permasalahan wanita, maka tunggulah kehancuran suatu bangsa / umat. 


Maka dalam Islam, kedudukan wanita dan pria seperti sepasang sayap bagi seekor burung. Burung tidak akan mampu terbang tinggi jika hanya memiliki satu sayap. Maka peradaban juga tidak akan tinggi jika mengenyampingkan peran wanita. Islam menempatkan wanita pada posisi terhormat. Bahkan Allah tidak membedakan amal seorang wanita dengan seorang pria : 

"... sesungguhnya aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kamu, baik laki-laki maupun perempuan ..." (QS Al- Imran / 3 : 195) 

Tetapi tidak dipungkiri bahwa memang pada umumnya, fitrah (kecenderungan) laki -laki dalam memenuhi tuntunan biologisnya adalah memiliki lebih dari satu istri. Pada sisi lain, kecenderungan wanita dalam memenuhi tuntunan biologisnya, hanya kepada satu suami. Lalu bagaimana menggabungkan dua perbedaan yang sangat diametral ini? disini Islam memberi solusinya. 


Hal lain yng perlu di fahami, bahwa hampir semua ibadah dalam Islam memiliki implikasi langsung dengan sosial kemasyarakatan. Demikian juga pernikahan. Kaum laki - laki dalam menjalankan tugas sosial kemasyarakatan sangat tidak mungkin mau (bisa) apabila tidak mempunyai kecenderungan memiliki lebih dari satu istri (fitrah laki - laki itu sebagai motifasi untuk supaya mau menjalankan tugas). Pertanyaannya kenapa fitrah wanita itu cemburu dan menolak ? tapi MENERIMA juga fitrah wanita, beda dengan laki - laki cemburu tetapi tetap tidak menerima, maka tidak ada ajaran poliandri dalam Islam. Jadi keiklasan wanita itu berawal dari keterpaksaan. Maka laki -laki apabila beristri satu sulit untuk merasakan ketentraman dalam berumah tangga.
Allah telah berfirman dalam Al - Qur'an surat Ar-Rum 21 yang artinya:
" Dan diantara tanda - tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu ISTRI - ISTRI dari jenismu sendiri, supaya kamu CENDERUNG dan MERASA TENTERAM kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar - benar terdapat tanda -tanda bagi orang - orang yang mengetahui " (QS Ar- Rum :30 / 21)

Jika kita lihat sepanjang peradaban manusia, jumlah wanita selalu lebih banyak dari laki-laki. Ini adalah sunatullah. Artinya poligami itu HAK dan KEBUTUHAN kaum wanita itu sendiri. Laki-laki yang mampu dan berani jadi pemimpin yang adil berkewajiban untuk menjalankan tugas keshalehan sosial yang berat yaitu berbagi kepemimpinan 

Dalam sebuah hadist disebutkan, Anas bin malik berkata : Aku akan sampaikan hadist yang tidak disampaikan oleh siapapun setelahku bahwa aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: " salah satu tanda terjadinya kiamat adalah sedikitnya ilmu , tersebarnya kebodohan dan perzinahan, banyaknya jumlah wanita dan sedikitnya laki-laki sehingga 50 wanita ditanggung oleh seorang laki -laki " (HR. Bukhari) 

Dalam hadist lain dari Abu Musa ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, " Akan datang kepada manusia suatu masa ketika seseorang berkeliling menawarkan sedekah dari emas, tapi dia tidak menemukan seorangpun yang mau menerimanya , dan ketika seorang laki-laki diikuti oleh 40 wanita yang meminta perlindungan karena sedikitnya laki-laki dan banyaknya wanita" ( HR. Bukhari)

Maka beristri lebih dari satu tidak hanya merupakan solusi, jalan keluar,atau boleh tetapi lebih dari itu, merupakan kewajiban bagi laki - laki yang mampu secara materi, spritual, layak kawin dan berani berlaku adil untuk berbagi - bagi kepemimpinan dan kemampuannya kepada perempuan - perempuan lain yang membutuhkan kepemimpinannya, supaya menjadi khalifah di muka bumi dan memakmurkan bumi (tidak membuat kerusakan bumi) 

Rasulullah SAW telah menjelaskan keutamaan beristri lebih dari satu, sebagaimana diterangkan dalam hadist yang diriwayatkan Bukhari dari Zaid bin Zubair. Beliau berkata " Apakah engkau telah kawin ? Jawabku : " Belum". Lalu berkata beliau " Kawinlah karena sesungguhnya yang baik dari umatku adalah yang banyak kaum wanitanya " (HR Bukhari)

Ibnu Hajar mengatakan bahwa makna hadist di atas adalah , bahwa sebaik -baiknya umat Muhammad adalah orang yang banyak istri. Diriwayatkan dari Annas RA, bahwa ada sekelompok sahabat Nabi menanyakan kepada istri Nabi tentang amalan Nabi. Sebagian dari mereka berkata bahwa dirinya tidak akan makan daging, sebagian lagi tidak akan tidur dan sebahagian lagi menanyakan bahwa dirinya tidak akan menikahi wanita

Ketika Nabi SAW mengetahui hal itu, beliau bersabda; " Siapakah yang berkata begini begitu sedangkan aku ini adalah shalat dan tidur, berpuasa dan juga berbuka serta MENIKAHI WANITA, maka siapa yang tidak mengikuti sunnahku bukan golonganku (Diriwayatkan Bukhari dan Muslim)
Sunnah di sini pengertiannya, bila dikerjkan mendapat pahala, dan jika ditinggalkan bukan berarti " tidak apa - apa " tetapi MERUGI, bisa dikategorikan bukan golongan Rasullullah. Maka Rasulullah sebagai uswatun hasanah 

" Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu SURI TELADAN yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah (Al- Ahzab / 33 : 21) " 

katakanlah : " Jika kamu (benar - benar ) mencintai Allah,IKUTILAH AKU, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu"Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ( Ali- Imran / 3 : 31)"
Jadi seseorang yang ingin mengharap rahmat, kedatangan hari akhir, mendapat kasih sayang dan diampuni dosa - dosanya tentu harus melakukan, menjalankan, mengerjakan apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW salah satunya adalah menikah lebih dari satu (poligami) 
Hadist lain menyebutkan , bahwa Rasulullah SAW, bersabda :
" Perkawinan adalah sunnahku. Barang siapa tidak mengerjakan sunnahku, maka bukanlah umatku, sesungguhnya aku akan berbangga akan jumlahmu yang banyak pada hari kiamat nanti"
Hadist tersebut di atas, jelas menunjukkan kesempurnaan orang yang menikahi dan memiliki lebih dari satu istri.

Jadi setiap laki-laki muslim yang mampu secara material, spritual, layak kawin dan berani berlaku adil sebaiknya mau membagi kemampuan dan kepemimpinannya kepada perempuan - perempuan lain yang mebutuhkan kepemimpinannya, sebab poligami yang dilakukan adalah wujud dari tanggung jawab sosial (keshalehan sosial). 

Keunggulan laki laki atas wanita bukan berarti Allah tidak adil terhadap wanita. Bahkan diriwayatkan sebelum diturunkannya ayat : " ar-rijalu qawwamuna ala an-nisa' " (QS.An -Nisa :33), bahwa ada seorang pria yang mencaci maki isterinya, lalu wanita itu mendatangi Nabi SAW. dan menceritakan masalahnya dan suaminya, tapi yang turun QS.Toha: 114 yang artinya : " dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al Qur'an sebelum disempurnakan pewahyuannya kepadamu", dan setelah itu baru turun : " ar-Rijalu qawwamuna ala nisa' ". Menangkap kejadian ini, Ibnu Abbas dalam suatu riwayat, menceritakan bahwa runtutan ayat tentang keunggulan al-qur'an lalu disusul ayat yang menyatakan keunggulan pria, kemungkinan adanya suatu keistimewaan seorang pria dibanding wanita, seperti keunggulan dalam hal ri'asah atau kepemimpinan.

Sehingga orang yang mampu memenej istri lebih dari satu, berarti keadaannya lebih baik daripada muslim yang memiliki istri satu, dan lebih dari itu yang dapat memenej perasaan istri - istrinya. Jadi seorang muslim yang baik adalah yang mampu memimpin dan membimbing beberapa istri, sehingga dapat membangun keluarga besar muslim yang dibanggakan Allah, karena manusia yang baik adalah yang berguna bagi orang banyak.

Jadi orang - orang yang berbahagia dunia akhirat adalah orang - orang yang mempunyai banyak istri dan anak yang bisa menyejukkan hati, dan menjadi pemimpin bagi orang yang bertaqwa (amin) 
"Dan orang - orang yang berkata, Ya tuhan kami anugerahkanlah kepada kami, istri - istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami). Dan jadikanlah kami imam bagi orang - orang yang bertaqwa" (QS Al - Furqan : 25/74)

Perlu kita renungkan dan hayati ungkapan, harapan dan permintaan sejumlah wanita Jerman, pada suatu masa tertentu kepada pemerintahnya supaya mewajibkan bagi laki-laki untuk beristri lebih dari satu. Memang keadaan ketika itu adalah pasca Perang Dunia II, di mana akibat peperangan banyak laki-laki yang terbunuh. Tetapi pertanyaannya, apakah cetusan hati nurani yang paling dalam (fithrah) itu harus menunggu sampai kondisi darurat itu terjadi ? Lalu, masihkah hanya untuk dan atas nama " keadilan" semu, yang lau dikemukakan tidak mungkin dapat dilakukan dalam pelaksanaan poligami ? Kemudian kita kesampingkan ayat-ayat Allah SWT. Wallahu ‘alam bishawab.

Oleh : Puspo Wardoyo

sumber : poligamiindonesia.com



0 comments:

Post a Comment