Thursday, November 27, 2008

poligami

Huhh..., semakin gencarnya polemik tentang poligami akhir-akhir ini ternyata bikin aku nggak tahan juga untuk tidak ikut membahasnya. Karena setalah mbaca tulisan temen-temen blogger lain tentang opini mereka masing2, lama-lama gerah dan 'gatal' juga pengen ikutan 'nimbrung'. Jangan tanya aku ada di pihak mana, pro atau kontra. Klo ada waktu luang, silahkan baca saja dan simpulkan sendiri, hehe...

Yang jelas, klo ditanya soal Aa Gym (karena kebanyakan perhatian para pemerhati poligami lagi tertuju padanya), aku setuju-setuju saja sama keputusan blio untuk berpoligami. Meski begitu, ada satu hal yang kurang bisa aku terima, yaitu kenapa pilihannya harus jatuh pada sesosok Alfarini (jangan tanyakan kenapa).

Okeh, balik lagi ke soal poligami. Banyak pendapat yang bikin aku bingung, baik dari yang anti sama poligami maupun pendapat dari yang 'mbelani' poligami. Kedua-duanya (yang pro dan kontra itu) menulis pendapat mereka dengan berbagai cara (bahkan cenderung provokatif) dengan dilengkapi dalil-dalil yang kadang aku rasa terlalu memaksa (seperti ayat-ayat Alqur'an yang diambil sepotong, hadis yang nggak jelas alur perawiyannya, sejarah yang diambil sepenggal-sepenggal, dll) yang justru bukannya 'mencerahkan' tapi malah tambah bikin bingung dan pusing. Sehingga, ada sebagian orang yang 'senyatanya' kurang tahu bahkan mungkin tidak tahu apa-apa ikut-ikutan membuat tulisan 'berapi-api' yang malah bikin keruh dan semakin mengaburkan makna poligami sebenarnya.

Yah, aku sendiri bukan orang yang tahu banyak tentang poligami (bahkan mungkin pengetahuanku tentang poligami amat sangat sedikit dan sederhana), jadi kalau nanti ada salah-salahnya, mohon diluruskan. Tulisan ini tidak aku buat untuk 'mengukuhkan' pandanganku tentang poligami, bukan pula untuk 'memberi pencerahan', tapi untuk sarana belajar bersama. Just to remind us, karena sebagian dari kita telah 'terjebak' dalam suatu paradigma seputar poligami dan berusaha 'membenarkan' pendapat diri sendiri.

Hal pertama yang bikin aku pening, sebagian dari kita berpendapat (dan berusaha mengukuhkan pendapat tersebut dengan mengutip ayat atau hadits dengan cara yang tidak 'sopan') bahwa poligami dilahirkan atau diproduksi oleh Islam, bahwa Nabi Muhammad SAW-lah yang mengajarkan umat manusia untuk berpoligami. Benarkah itu? Sepanjang yang saya tahu, sejarah menunjukkan bahwa praktek poligami sudah ada jauuuuhhhhh (pake 'u' dan 'h' lebih dari satu yah) sebelum Nabi SAW dilahirkan. Saya ndak perlu nunjukin sejarah mana, sangat tidak susah mencari raja-raja yang berselir puluhan bahkan ratusan jauh sebelum tahun masehi. Yang saya tahu juga, justru aturan poligami dalam Islam berusaha memberi 'batasan ketat' atas kebiasaan 'primitif' yang sudah ada sebelumnya. Istilahku sih, Islam justru mengatur biar ndak ngawur.

Hal kedua, kok sepertinya di antara kita yang pro dan kita yang kontra jadi seperti ingin 'saling mengungguli' yah? (saya ndak sampai hati memakai istilah 'saling menjatuhkan'). Caranya pun aneh-aneh (menurut saya). Kata yang pro: yang tidak menyetujui poligami sama aja dengan mengingkari sunnah Nabi SAW dan ketetapan Allah SWT dengan demikian bisa dikatakan 'musyrik kecil', yang tidak menyetujui poligami berarti tidak menghargai wanita-wanita yang mungkin bisa jadi perawan tua (yang begini ini terlalu berpegang teguh pada angka statistik yang menunjukkan jumlah wanita lebih banyak dari pria), bagi yang sudah mampu hukumnya wajib berpoligami (hah?! emangnya ibadah haji?).

Trus menurut sebagian kita yang kontra: yang berpoligami sama aja 'menganiaya' wanita, tidak menghargai perasaan wanita, yang menyetujui poligami berarti napsunya gede, yang berpoligami dibilang takabur karena sok yakin bisa berlaku adil, dan lain-lain yang seolah-olah mau menunjukkan bahwa poligami adalah hal paling buruk, hal paling tidak berperikemanusiaan (klo agak hiperbol, maap, kebiasaan nulis puisi jadi gemar mendramatisir, hehe).

Mana yang benar, mana yang salah? Menurutku dua-duanya salah. Poligami bukan suatu hal yang patut diagung-agungkan sehingga bisa dikaitkan dengan iman/islam atau tidaknya seseorang (soalnya ada temen yang bilang, klo nggak nerima poligami = nggak islam, aku jawab aja, memangnya poligami masuk dalam salah satu rukun islam??). Poligami juga bukan suatu hal yang patut dinista sehingga penganutnya harus disingkirkan. Just be cool, kita harus saling belajar menempatkan sesuatu pada tempatnya, apalagi klo menyangkut hukum agama. Kalau tidak, bisa disebut bid'ah atau mengada-ada. Naudzubillah...

Nah, yang ketiga, kok semakin santer terdengar klo poligami itu sunnah yah? bahkan ada yang bilang sunnah muakkadah atau sunnah yang dianjurkan. Sepengetahuanku (mohon maaf dan mohon diluruskan kalau aku salah, pengetahuanku masih dangkal loh), hukum poligami itu bukan sunnah, tapi rukhshoh atau keringanan. Contoh rukhshoh itu ya seperti sholat boleh dilakukan sambil duduk atau tiduran kalau tidak mampu berdiri, puasa boleh dibatalkan bagi musafir, dll. Lalu bagaimana dengan Surah Annisa' ayat 3 yang selama ini dikumandangkan sebagai 'anjuran poligami' dengan bunyi : ...maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi, dua, tiga atau empat."?? Seperti yang aku bilang tadi, ayat itu terpotong. Terjemahan komplitnya seperti ini : "Dan jika kamu tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya". Lalu, coba saya tuliskan juga terjemahan ayat 129 masih di Surah yang sama: "Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (WARNING: mohon tidak mengkaji lebih jauh arti ayat-ayat Al-Quran dari saduran atau terjemahannya secara langsung, karena bahasa satu dengan yang lain terkadang tidak cukup mewakili maksud/makna, kalau ingin mengkaji lebih dalam, sebaiknya gunakan bahasa aseli Al-Quran).

Kenapa Nabi SAW melakukannya? Bukankah apa yang dilakukan Nabi (katanya) merupakan sunnah yang harus ditiru? Jawabnya bisa puanjang banget! Yang jelas sih, menurut sepengetahuanku (berdasarkan jasa para guru, kiai dan ibu nyai tempat aku menimba ilmu), Nabi SAW adalah sosok manusia yang sempurna dan kita, umatnya, tak bisa menyamai kesempurnaan itu. Ada hal-hal yang sanggup dilakukan oleh Beliau yang tidak bisa dilakukan oleh manusia biasa apalagi yang banyak dosa seperti kita. Dan, sepengetahuanku juga, Nabi SAW berpoligami karena alasan-alasan yang mungkin sulit kita temui saat ini. Misalnya, menyelamatkan janda dari panglima yang gugur di medan perang, menikahi seorang wanita untuk menetapkan hukum (untuk menegaskan bahwa anak pungut tidak boleh disamakan kedudukannya dengan anak kandung, agar tidak mengaburkan garis nasab/keturunan: keterangan selengkapnya silahkan cari sendiri di sejarah), dan lain-lain. Menurut logika saya, kalau saja poligami itu hukumnya sunnah (apalagi muakkadah), mungkin Nabi SAW akan berpoligami sejak istri pertama Beliau, yaitu Khadijah Al-Kubro masih hidup, dan Nabi SAW tidak akan melarang Ali RA untuk menduakan Fatimah RA.

Jadi, hukum poligami bukan sunnah bukan pula haram. Jadi silahkan saja mau pro atau kontra. Poligami bukan salah satu rukun Islam atau Iman, poligami juga bukan salah satu hal yang menjijikkan (poligami yang lurus lho). Poligami hanya diperbolehkan, dengan syarat dan aturan yang ketat (bahkan mungkin sangat berat). Jika poligami yang dilakukan bisa membawa kebaikan atau kemasalahatan dalam keluarga, Insyaallah akan dihitung sebagai amal ibadah yang akan ditukar dengan voucher masuk syurga. Tapi jika poligami yang dilakukan malah membawa petaka, menyakiti salah satu atau salah dua dari anggota keluarga, Insyaallah justru akan berbuah voucher masuk neraka. Jadi jangan coba-coba berfikir untuk berpoligami hanya karena menurut si Itu poligami adalah ibadah, atau hanya karena mengikuti jejak ulama Anu. Mari ukur kemampuan diri sendiri dan keluarga. Ditimbang baik buruknya. Dan yang lebih penting, hormati pendapat orang, jangan saling 'menjatuhkan' (akhirnya istilah ini kepake juga) hanya karena pro dan kontra.




0 comments:

Post a Comment